Ambon metro reportase, com-Menurut Sekkot Kota Ambon ( Roby Sapullete )Ada tiga perusahaan yang belum kita bayar diantaranya Ronawiska bersama dengan dua perusahaan yang lain lagi( Kamis 14-11-2024).
Lanjutnya sementara inspektorat masih melakukan pengumpulan data untuk melakukan riviuw terhadap data-data yang nantinya di sampaikan oleh bagian umum.
Karena itu udah dari tahun 2019 atau 2020 sehingga itu inspektorat melakukan riviuw dan ketika inspektorat sudah mengeluarkan hasil baru, langkah-langkah kita ambil .
Sekarang kalau kita mau dasar pembayarannya tapi belum ada hasil riviuw dari inspektorat tentang data-data yang di ambil dari verifikasi apakah, data itu sudah bisa dilakukan pembayaran , dan ini juga tidak bisa kita lakukan pembayaran seperti itu, supaya jangan sampe kita kena masalah hukum, sehingga nanti inspektorat melakukan hasil riviuwnya selesai maka kita akan bicarakan lagi untuk melakukan pembayaran.
Roby menambahkan,tentunya proses pembayaran itu harus melalui mekanisme karena itu jangan sampe kita bayara , jadi bumerang bagi kita sendiri.
Jadi sesungguhnya bukan Pemkot tidak mau bayar, Pemkot akan bayar kalau itu sesuai dengan mekanisme, karena itu jasa pihak ketiga yang digunakan oleh Pemkot,tururnya.
Ongenleano