Jakarta Metro Reportase,com
Penghargaan nasional yang diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun.
Namun, Benhur mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat pemerintah terlena. Menurutnya, capaian di tingkat nasional harus menjadi pemicu untuk terus memperkuat pembenahan, khususnya sektor pendidikan di Maluku yang memiliki tantangan geografis sebagai daerah kepulauan.
Hal itu disampaikan Benhur saat menghadiri Malam Penghargaan Batch II hasil kerja sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tvOne di Jakarta, Kamis malam (17/9/2026).
Kehadiran Benhur dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Maluku dalam mengawal capaian pemerintah daerah di tingkat nasional.
Benhur memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama jajaran aparatur pemerintah, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, serta jajaran Dinas Pendidikan di 11 kabupaten/kota yang dinilai telah bekerja sehingga Maluku mampu meraih penghargaan tersebut.
«“Ini prestasi yang membanggakan. Kami DPRD Maluku mengapresiasi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama jajaran aparatur yang mendukung. Terutama Dinas Pendidikan serta jajaran pendidikan di kabupaten dan kota se-Maluku yang terus bekerja keras sehingga prestasi ini diraih,” ujar Benhur.»
Jangan Terjebak Euforia Penghargaan
Benhur menegaskan, penghargaan nasional tidak boleh berhenti sebagai simbol keberhasilan pemerintah di atas panggung.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan pendidikan harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, terutama peserta didik dan guru yang berada di wilayah terpencil serta pulau-pulau.
“Kita harus terus membenahi sistem pendidikan di Maluku secara menyeluruh. Kesejahteraan guru, pemerataan guru di wilayah kepulauan, peningkatan kualitas pendidikan, serta kemudahan akses anak-anak menuju fasilitas sekolah harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ia menilai tantangan pendidikan di Maluku tidak hanya menyangkut kualitas pembelajaran, tetapi juga persoalan geografis, konektivitas antarpulau, ketersediaan tenaga pendidik hingga sarana dan prasarana pendidikan.
Pendidikan Harus Menyentuh Masyarakat
Benhur mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945.
Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, termasuk mengenai pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan.
Karena itu, menurut Benhur, penghargaan yang diterima pemerintah harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang semakin menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai penghargaan hanya menjadi kebanggaan sesaat. Yang paling penting adalah bagaimana capaian tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, terutama anak-anak dan guru yang berada di wilayah kepulauan,” katanya.
Sekolah di Wilayah Terpencil Harus Jadi Prioritas
Benhur secara khusus meminta agar sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil dan kepulauan mendapat perhatian lebih serius.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan anak-anak di pulau-pulau kecil tetap memiliki akses terhadap pendidikan yang layak, sementara para guru memperoleh dukungan yang memadai dalam menjalankan tugas.
“Wilayah terpencil dan pulau-pulau harus menjadi perhatian. Pemerataan pendidikan tidak boleh hanya dilihat dari jumlah sekolah, tetapi juga dari ketersediaan guru, kualitas pembelajaran, fasilitas serta akses peserta didik,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan nasional tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Maluku, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, tenaga pendidik dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Dengan demikian, prestasi yang diraih tidak berhenti sebagai sebuah penghargaan, tetapi menjadi bagian dari proses pembenahan pendidikan Maluku secara berkelanjutan.
OngenMetro