Ambon metro reportase,com-Anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih Muhammad Rahawarin menyoroti Pemerintah Pusat terkait dengan, data persoalan PIP yang mana data tersebut merupakan data akurat yang di berikan Pemerintah terhadap seluruh anak sekolah di Indonesia berupa bantuan uang sebesar Rp. 700 000 per siswa yang di berikan Pemerintah kepada pihak sekolah termasuk anak di Provinsi Maluku.
Pihaknya kepada wartawan di rumah rakyat Karam panjang Kota Ambon Jumat, (11/10/2024) menyebutkan, jika kebijakan yang di keluarkan Pemerintah teleh di cairkan maka segera di salurkan kepada siswa yang berhak mendapatkannya.
Dana ini kan, kata dia wajar di berikan kepada siswa yang kurang mampu. Ada katagori siswa yang mempunyai orang tua rata-rata PNS nah ini menurut aturan? Orang tua yang mempunyai ekonomi di atas maka, anaknya tidak di wajibkan mendapatkan bantuan tersebut.
Jadi, bantuan tersebut di berikan kepada siswa yang rata-rata orang tua ekonomi lemah, sahut dia.
“Ada juga verivikasi yang di keluarkan Pemerintah jika siswa yang telah mendapatkan bantuan tersebut di tahun-tahun sebelumnya maka di tahun berikutnya dia tidak lagi mendapatkan bantuan itu, urainya.”Ketus Rahawarin, bantuan yang di berikan Pemerintah kepada siswa di Maluku di donorkan melalui Bank BNI.
Ada retorika pengalaman yang pernah ia lakoni terkait dengan hal demikian, sejak tahun 2022-2023 lalu pihaknya pernah memberikan bantuan PIP di Kabupaten Maluku Tenggara kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) maka ada sedikit pengalaman yang pernah di lakukan. Nah, jika dana tersebut terhambat DPRD Provinsi Maluku akan memanggil dinas terkait guna membahas hal di maksud,”Imbuhnya
Ongenleano