AMBON,metro reportase,com-PPID – Puskesmas Karang Panjang (Karpan) terpilih mewakili Provinsi Maluku dalam Lomba Video Penggunaan Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy menjelaskan, dari semua Puskemas di Provinsi ini, Karpan dipilih oleh BPJS Maluku, guna mempromosikan penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan
Untuk diketahui, BPJS Maluku masuk dalam Deputi Wilayah IX BPJS, yang didalamnya juga ada provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, sehingga jika menang diwilayah tersebut maka Puskesmas Karpan akan masuk penilaian tingkat Nasional.
Dikatakan, pada video yang dibuat, dijelaskan dengan rinci, bagaimana caranya masyarakat yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS dapat menggunakan aplikasi mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas.
“Jadi sekarang peserta BPJS mau berobat ke puskesmas dapat memanfaatakan antrian online di aplikasi, dengan meng-klik dan mendaftar sebagai pasien, sehingga memudahkan dan cepat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” terang Kadinkes.
Selain untuk antrian online, Aplikasi Mobile JKN juga bisa untuk pendaftaran rujukan ke Rumah Sakit.
“Dengan aplikasi Mobile JKN ini, maka sistem antriannya dari manual dapat berubah ke Online,” tambahnya.
Pelupessy menandaskan, penilaian lomba Video Mobile JKN ini dilakukan melalui jumlah Suka (like) pada akun Instagram (IG) : Puskesmaskarangpanjang dan Youtube : Puskesmas Karang Panjang hingga batas waktu 30 November 2024.
“Mohon bantuan kepada warga kota Ambon untuk dapat memberikan like atas video – video tersebut pada akun resmi IG dan Youtube Puskesmas Karang Panjang,” harapnya. (MCAMBON)
Ongenleano