Ambon,Metro reportage, com – Provinsi Maluku menggelar upacara pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK), Ketua Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Maluku periode 2025-2030.

Upacara yang berlangsung khidmat di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku ini dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Ny. Maya Baby Lewerissa, yang juga menjabat sebagai Ketua Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi Maluku, pukul 10 : 00 Wit.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 01.01/dekra.maluku/SK/3/2025 untuk Dekranasda dan SK Nomor 01/Kep/PKK.PROMAL/III/2025 untuk Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua Tim PKK di tujuh kabupaten dan dua kota di Maluku.

Dalam sambutannya, Ny. Maya Baby Lewerissa menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Maluku yang telah dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta, Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, PKK, dan Posyandu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Ny. Lewerissa juga mengucapkan selamat kepada para Ketua TP PKK Kabupaten/Kota yang baru dilantik, berharap mereka dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan peran strategis PKK sebagai organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK. Sementara itu, Pembina Posyandu berperan sebagai mitra pemerintah dalam merencanakan dan mengawasi pembangunan dan pelayanan masyarakat, meliputi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, perumahan rakyat, dan perlindungan sosial (sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu).

Ny. Lewerissa mengajak para Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu untuk memperkuat sinergi, memetakan prioritas program, mengoptimalkan koordinasi, meningkatkan kapasitas kader, dan mengembangkan inovasi dan digitalisasi dalam pelaksanaan program.

Lebih lanjut, Ny. Lewerissa juga menyampaikan selamat kepada Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota yang dilantik. Ia menekankan komitmennya untuk mengembangkan sektor kerajinan Maluku agar lebih kompetitif di tingkat nasional dan internasional, melalui kolaborasi, inovasi, pemasaran digital, dan regenerasi pengrajin muda. Ia juga mendorong budaya berbelanja produk dalam negeri.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., dalam sambutannya menyambut baik pelantikan ini. Ia menekankan pentingnya peran TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda dalam mendukung visi misi Presiden dan Wakil Presiden, serta visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Gubernur berharap para Bupati dan Wali Kota dapat mendukung sepenuhnya program dan kegiatan ketiganya untuk menciptakan masyarakat Maluku yang berkualitas, maju, dan berdaya saing. Ia juga menyinggung regulasi yang mengatur keberadaan dan kedudukan PKK, Posyandu, dan Dekranasda, termasuk Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku melalui pemberdayaan keluarga dan pengembangan sektor kerajinan lokal.

Ongenleano