Ambon Metro Reportase .Com,- Komisi l DPRD Prov Maluku Eddyson Sarimanella, bertempat di ruang rapat komisi l ( selasa,01-10-2022 ), kepada awak media menyampaikan, ada aturan dan larangan bongkar muat di siang hari.

Karena akan membawah dampak, Ambon inikan kecil, jalannya juga kecil aktifitas pembongkaran disiang hari itukan, membawah dampak berbagai – bagai aktifitas keseharian dari semua kegiatan.

“Eddyson juga menambahkan artinya kalai ada bongkar – bongkar muatan baik di jalan – jalan protokol, di daerah – daerah tertentu yang di larang itukan, berarti ada Dinas – Dinas tertentu harus mengevaluasi itu nah, mengantisipasi itu.

Jangan biarkan hal itu terus berjalan karena ada aturan, ada perdah atau, semacam itu bisa melarang kegiatan apapun di siang hari.

Karena kondisi Ambon yang begitu sempit, maka ada perdah itu jangan sampai terjadi aktifitas itu, kemacetan di siang hari dengan segalah macam.

ongenleano