Ambon Metro Reportase,com– Usia ke-81 tahun Provinsi Maluku bukan sekadar angka, melainkan cermin perjalanan sekaligus pengingat masih adanya ketertinggalan yang harus segera diatasi. Demikian ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dalam peringatan hari jadi provinsi, Rabu (19/08/2026).
Watubun mengakui telah ada kemajuan sejak awal kemerdekaan. Namun ia menilai pelayanan publik, kesehatan, dan infrastruktur di Maluku masih tertinggal dibanding daerah lain.
“Tantangan kita semakin berat dengan adanya perubahan skema transfer keuangan dari pemerintah pusat,” kata Watubun.
Oleh karena itu, DPRD Provinsi Maluku mendesak agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan. Menurutnya, undang-undang tersebut sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan konektivitas dan kesenjangan antarwilayah di Maluku yang merupakan provinsi kepulauan.
Selain itu, Watubun juga mendorong agar proyek strategis nasional seperti Maluku Integrated dan Blok Masela segera berjalan dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
“Anak Maluku harus menjadi tuan di negeri sendiri,” tegasnya.
Desak Lindungi Hak Masyarakat Adat
Pesan penting lain yang disampaikan Watubun adalah perlindungan hak-hak masyarakat adat. Ia menekankan pembangunan harus berjalan tanpa mengorbankan wilayah dan hak adat yang telah dijaga secara turun-temurun.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat budaya Pela Gandong sebagai modal sosial untuk menyatukan langkah dalam membangun Maluku yang lebih nyata dan berkeadilan.
“Semangat persaudaraan Pela Gandong harus kita jaga. Ini kekuatan kita untuk maju bersama,” pungkasnya.
Ongen Leano
MetroReportase.com