AMBON METRO REPORTASE,COM– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, mengimbau seluruh warga yang telah memasuki usia wajib KTP untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Imbauan tersebut disampaikan Hanny saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, perekaman e-KTP dan aktivasi IKD merupakan kewajiban bagi setiap penduduk yang telah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK). Warga yang belum menyelesaikan kedua proses tersebut berpotensi mengalami kendala dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan.
“Jika belum melakukan perekaman dan aktivasi IKD, maka permohonan dokumen kependudukan apa pun tidak akan bisa dicetak,” tegas Hanny.
Ia menjelaskan, IKD hadir sebagai bentuk transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan yang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat.
Melalui IKD, data kependudukan tersimpan secara aman di telepon genggam sehingga warga tidak perlu lagi khawatir lupa membawa KTP fisik saat bepergian.
Selain itu, aplikasi IKD juga memuat berbagai dokumen penting dalam satu platform, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga biodata kependudukan lengkap.
Hanny menambahkan, ke depan IKD akan menjadi syarat utama untuk mengakses aplikasi Perlindungan Sosial. Dengan sistem yang terintegrasi, data penerima bantuan dapat diverifikasi secara lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi tepat sasaran.
“Dengan IKD, data menjadi transparan. Sistem akan terhubung dengan berbagai data pendukung, mulai dari tagihan listrik hingga kepemilikan aset, sehingga tidak ada lagi kecurangan atau penyalahgunaan bantuan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kewajiban perekaman e-KTP dan aktivasi IKD berlaku bagi seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk masyarakat kurang mampu. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak serta mencegah terjadinya tumpang tindih maupun penyimpangan data.
“Tujuannya agar pelayanan publik semakin efektif dan bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran,” pungkasnya.
Ongen
Metro Reportase,com