Ambon metro reportase,com-Distribusi logistik Pilkada seperti kotak, bilik dan surat suara serta segel dan tinta harus dilakukan dengan baik, memenuhi syarat 5 T.
Hal demikian disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, saat memberi sambutan pada acara pelepasan logistik dan pemusnahan surat suara rusak Pilkada 2024, di Gudang Logistik KPU Kota Ambon di Sporthall Karangpanjang, Selasa (26/11) pagi.
“Beta catat paling kurang ada 5 T yang harus dipenuhi, yaitu tepat waktu, tepat tepat sasaran, tepat jenisnya, tepat jumlahnya, dan tepat kualitasnya,” katanya.
Menurut Kaya, logistik adalah hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada, dan karena itu KPU, Bawaslu, TNI/Polri selaku penyelenggara harus memaatikan proses ini berjalan sesuai ketetapan dan peraturan perundang-undangan.
Acara yang digelar KPU Kota Ambon tersebut dihadiri oleh Forkopimda, komisioner KPU dan Bawaslu Kota Ambon, dan undangan lainnnya.
Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan besok (Rabu, 27 November), untuk memilih pemimpin daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Walikota-Wakil Walikota dan Bupati-Wakil Bupati periode 2024-2029.
Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku diikuti 3 pasangan calon, yakni Murad Ismail-Michael Wattimena, Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas, dan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.
Sedangkan Pilkada Kota Ambon diikuti 4 pasangan calon, yakni Bodewin Wattimena-ElynToisutta, Agus Ririmasse-Novan Liem, Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri, dan Taddy Salampessy-Emmilyh Dominggus Luhukay.
Ongenleano