AMBON ,- Metro Reportase,-Dalam Orasi Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ), Se-kota Ambon,

Juga ,sempat menyampaikan beberapa tuntutan mereka

1. Menolak Penundaan Pemilu 2024, dan perpanjangan Jabatan Presiden, dan Wakil Presiden, karena melanggarnya pasal 7 UUD 1945 tentang masa periodesasi Presiden, dan Wakil Presiden yang dibatasi maksimal hanya 10 tahun.

2. Mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk memanggil dan mengevaluasi Pertamina Cabang Ambon, terkait dengan kelangkaan BBM Jenis Pertalite akibat dari naiknya harga BBM Jenis Pertamax.

3. Menuntut Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Subsidi atau bantuan langsung tunai terkait dengan kenaikan harga bahan pokok

4. Meminta pemerintah daerah provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku untuk tetap menjaga dan mengelola Pasokan, distribusi, kestabilan harga kebutuhan pokok melalui kebijakan yang tegas dan strategis.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs. Lucki Wattimuri. M.SI bersama Anggota DPRD Provinsi Maluku Menerima sekaligus menyikapi Masalah yang di Sampaikan Lewat Orasi BEM SI, Luki mengatakan betul persoalan aspirasi masyarakat yang di sampaikan oleh Aliansi BEM se-kota Ambon, Sungguh terasa oleh Seluruh Elemen masyarkat di Indonesia pada umumnya dan khusus masyarakat di kota ambon.

Ongen Metro Reportase