Ambon Metro Reportase,com–17 Agustus 2025.Sebanyak 2.043 warga binaan di Maluku menerima remisi dalam rangka HUT ke-80 RI, terdiri dari 997 Remisi Umum dan 1.046 Remisi Dasawarsa. Dari jumlah tersebut, 5 orang langsung bebas, masing-masing 3 dari Rutan Ambon, 1 dari Lapas Dobo, dan 1 dari Lapas Saumlaki.

Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku (Saiful Safri)menjelaskan, remisi ini turut membantu mengurangi overkapasitas 25 persen di Lapas dan Rutan, termasuk Lapas Ambon yang berkapasitas 1.300 namun dihuni 1.600 orang.

Selain itu, karya warga binaan mendapat apresiasi, di antaranya produk mebel, kerajinan Salawaku, hingga minyak kayu putih produksi Lapas Tulehu yang telah diminati hingga luar negeri.

OngenLeano