Ambon Metro Reportase-com, 12 Agustus 2025 — Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. Tasso, M.Si., menegaskan bahwa pengumuman kelulusan calon kepala sekolah dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan, bukan oleh Dinas. Dinas hanya berperan memantau serta memiliki akses untuk mengedit data.

Hasil kelulusan diumumkan melalui sistem KSPS dan langsung masuk ke akun guru masing-masing.

Tasso menjelaskan, kebutuhan awal formasi calon kepala sekolah mencapai 63 orang. Namun, kuota yang diberikan pemerintah pusat hanya 50 orang. Dari jumlah tersebut, 33 orang dibiayai oleh pusat, sedangkan provinsi menambah 17 orang. Sisanya, 13 orang, dibiayai oleh pemerintah daerah.

Diklat bagi peserta yang lolos akan dilaksanakan setelah penandatanganan MoU antara Kementerian dan Balai GTK.

Menurut Tasso, terdapat dua mekanisme pengangkatan:

  1. Peserta lulus diklat dapat langsung diangkat oleh Wali Kota.
  2. Peserta lulus seleksi administrasi (meski belum mengikuti diklat) dapat diangkat apabila stok pegawai yang memenuhi syarat belum tersedia.

OngenLeano