Ambon metro reportase,com-
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengancam akan memproses hukum para pengutip parkir ilegal di kawasan Pasar Mardika.

“Mereka yang melakukan pungutan liar parkir di Pasar Mardika harap segera menghentikannya. Kami bersama TNI dan Polri akan melakukan penertiban. Mereka yang masih melakukan pungli akan diproses hukum,” kata Wattimena seperti tayangan di media sosial (terlihat Senin, 19 Mei 2025 – red)

Walikota menanggapi video viral antara lain di Facebook yang memperlihatkan adanya sejumlah oknum mengenakan rompi petugas parkir di pasar Mardika.

Salah satu tayangan bahkan memperlihatkan seorang (oknum) berseragam Pol PP yang mengatakan pungli parkir di Pasar Mardika sebagai bukan bagian kewenangannya untuk menertibkan.

Walikota pun menegaskan kawasan Pasar Mardika tidak termasuk area parkir resmi, dan karena itu tidak boleh ada pungutan retribusi di sana.

Ongenleano