Ambon Metro Reportase.Com,- Giat tersebut di pimpin oleh Kanit Shabara AIPDA STEVEN ROMROMAN, SH. MH melibatkan 7 (tujuh) personil Polsek Baguala. dengan sasaran Pelaksanan giat yaitu barang bawaan penumpang Mobil Angkutan Umum Trayek Ambon – Pulau Seram.

Pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 pkl 15.00 Wit. bertempat di Terminal Transit Passo Kec. Baguala Kota Ambon telah dilakukan raziah Minuman keras tradisional jenis Sopi berdasarkan surat perintah Tugas *SPRIN/02 / I /2022/ POLSEK BAGUALA* Tentang *Rasia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Baguala*.

Giat Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala

Pada pelaksanaan giat Rasia tersebut Pers Polsek Baguala berhasil mengamanSeram.inuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram sebanyak -+ 800 Liter yang dikemas di dalam 1 karton dan 9 karung ukuran besar. Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan Pada pukul 16.32 Wit. Giat Razia berakhir situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali.

Ongen Sitania Metro Reportase