Depok,- Metro Reportase.Com,- Terlaksana pembangunan Kantor Kecamatan Beji dari pajak rakyat yang telah dikumpulkan oleh pemerintah, pembangunan Kantor Kecamatan Beji anggaran perbelanjaan Daerah (APBD) kota Depok Tahun anggaran 2022, senilai 8,813,240,838,54 pelaksana CV RATNA KARYA dan KONSULTAN SUPERVISI PT DUTA CITRA CONSULTINDO.

Terjadi pungutan liar (PUNGLI) dipembangunan kantor Kecamatan Beji, ketua LPM Kelurahan Beji melakukan perjanjian atara pelaksa Proyek Qomar dengan Dahlan selaku ketua LPM Keluran Beji.

Tertulis disurat perjanjian atar pelaksana Proyek Kecamatan Beji dengan ketua LPM, Rw dan Rt, dalam surat perjanjian tersebut untuk kordinasi, LSM Ormas Peremanise dan Wartawan, Qomar selaku penanggung jawab Proyek menyerahkan uang ke Dahlan selaku LPM Kelurahan Beji Kecamatan Beji

Berkaitan dengan Kwitansi dibuat Kotraktor CV RATNA KARYA pada tanggal 15 Juli 2022 bahwa disitu ada terbukti menerima uang dari CV RATNA KARYA sebesar 35,000,000 juta rupiah dengan megatasnamakan pihak lain termasuk Wartawan.

Sedangkan dari Wartawan sediri tidak menikmati uang tersebut, untuk itu bahwa anda kecolongan tanda tangan tidak relevan dan tidak masuk akal sehat dan kami merasa kecewa

Perbutan yang dilakukan oleh pihak LPM tersebut sangat mencederai pihak Wartawan dan sangat memalukan bagi yang mempunyai propesi selaku pewarta dan tindakan yang memalukan ini, juga ada tindakan pidana dan akan di adukan ke Ranah Hukum ke kejaksaan

PUNGLI pembangunan Kantor Kecatan Beji serta kurangnya pengawasan membuat pembangunan tersebut menjadi kurang sempurna.

Saat berta ini di turunkan masih ada pengerjaan padahal sudah Pengujian Hasil Opnam (PHO)

( Sam metro reportase )

.