Maluku, Metro Reportase.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera memberikan kepastian terkait rencana pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menurut Benhur, kepastian terutama menyangkut besaran nilai pinjaman yang akan disepakati. Hal tersebut dinilai penting agar rencana pembiayaan daerah dapat dimasukkan secara jelas dalam struktur APBD dan tidak mengganggu siklus penganggaran yang sedang berjalan.
Pernyataan itu disampaikan Benhur kepada wartawan seusai rapat paripurna internal DPRD Provinsi Maluku dengan agenda penutupan Masa Persidangan III dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (16/9/2026).
Benhur mengatakan, memasuki Tahun Sidang 2026, DPRD bersama pemerintah daerah harus memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
“Tahun sidang 2026, kita bisa memastikan upaya kita bersama pemerintah daerah untuk peningkatan kinerja program-program pemerintah harus berjalan,” ujar Benhur.
Dalam kaitannya dengan rencana pinjaman melalui SMI, Benhur menegaskan bahwa nilai pinjaman harus dipastikan secara jelas. Menurutnya, ketidakpastian besaran pinjaman dapat berpengaruh terhadap proses penganggaran daerah.
“Misalnya upaya pinjaman SMI, itu juga harus kita pastikan secara jelas kira-kira berapa nilainya. Karena kalau menggantung, dapat mengganggu siklus APBD,” katanya.
Ia menjelaskan, kepastian nilai pinjaman perlu dituangkan melalui mekanisme perubahan APBD. Dengan demikian, besaran pembiayaan yang disetujui memiliki dasar penganggaran yang jelas.
“Kita lakukan perubahan APBD untuk memastikan besaran persetujuan nilai pinjaman itu, sehingga ditetapkan dalam APBD. Itu dilakukan melalui perubahan APBD,” jelasnya.
Menurut Benhur, langkah tersebut penting agar rencana pembiayaan daerah dapat diselaraskan dengan program pemerintah sekaligus memberikan kepastian dalam struktur APBD.
Selain persoalan pinjaman daerah, DPRD Maluku pada masa persidangan berikutnya juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Salah satunya Ranperda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sebelumnya telah dibahas dan masih membutuhkan penyempurnaan.
“Selain itu, agenda lain adalah perda-perda yang kita bahas. Kemarin ada satu perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam rangka proses penyempurnaan dan perubahan, segera kita lakukan,” ungkap Benhur.
DPRD Maluku juga akan membahas Ranperda tentang hak atas kekayaan intelektual yang diusulkan masyarakat.
Benhur menegaskan, sejumlah agenda legislasi tersebut diupayakan dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Perda tentang hak atas kekayaan intelektual yang diusulkan oleh masyarakat akan kita putuskan dan diupayakan untuk dituntaskan dalam tahun ini,” pungkasnya.
OngenMetro