Ambon Metro Reportase,com, 03 Juli 2026 – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang yang mulai berlaku untuk pemesanan sejak 1 Juli 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga keberlanjutan layanan angkutan muatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa.
Penyesuaian tarif tidak berlaku untuk seluruh jenis layanan, melainkan hanya mencakup beberapa kategori muatan, yaitu Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, dan General Cargo Khusus. Sementara itu, pemesanan yang telah dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.
Sekretaris Perusahaan PT PELNI (Persero), Ditto Pappilanda mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan langkah yang diperlukan agar layanan angkutan muatan tetap berjalan optimal di tengah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan peningkatan kualitas layanan.
“Bagi PELNI, yang terpenting bukan hanya mengangkut barang sampai tujuan, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan semakin baik. Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Ditto.
Sejalan dengan penyesuaian tarif tersebut, PELNI juga terus melakukan berbagai peningkatan layanan, seperti memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memperoleh layanan asuransi muatan.
Selain itu, PELNI juga menghadirkan layanan muatan baru berupa Dry Container High Cube, yaitu peti kemas dengan dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler 20 feet sehingga memiliki kapasitas muatan yang lebih besar. PELNI juga menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan kendaraan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yakni Golongan III.
Sementara untuk layanan general cargo, PELNI menerapkan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan wilayah layanan masing-masing daerah. Adapun general cargo khusus merupakan layanan pengiriman komoditas buah-buahan dan sayuran yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai agar kualitas muatan lebih terjaga.
Sementara itu, Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Ambon, Ridwan Mandaliko, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan angkutan muatan sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik di wilayah Maluku.
“Wilayah Maluku memiliki karakteristik kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut dengan potensi produk-produk dari Maluku keseluruh wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan layanan logistik yang lebih optimal serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Maluku,” ujar Ridwan Mandaliko.
Ridwan menambahkan bahwa PT PELNI Cabang Ambon terus berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi pelanggan angkutan muatan melalui pemanfaatan kanal digital dan layanan cabang agar proses pengiriman menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
“Kami juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha di Maluku untuk memanfaatkan aplikasi MyCargoo! maupun berkoordinasi dengan kantor cabang PELNI guna memperoleh informasi tarif serta layanan angkutan muatan yang sesuai kebutuhan,” tambah Ridwan.
Ditto juga mengingatkan bahwa pemesanan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal. Adapun batas waktu (closing time) pemesanan berbeda untuk setiap jenis muatan, yaitu 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, 2 jam sebelum keberangkatan untuk general cargo dan kendaraan, serta 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack.
Melalui kebijakan ini, PELNI berharap layanan angkutan muatan kapal penumpang dapat terus memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, mendukung kelancaran distribusi logistik nasional, serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia.
Tentang PELNI
PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran, saat ini mengoperasikan 84 kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 18 kapal rede, 9 kapal tol laut serta 1 kapal ternak yang melayani masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam mendukung operasionalnya, PELNI memiliki 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran, serta didukung oleh 306 terminal point yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Ongen
Metro Reportase,com