DEPOK || Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Hek Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung Depok membuat lingkungan menjadi kumuh dan tidak tertata.
Bahkan beberapa waktu lalu pada tahun 2025 Satpol PP Kota Depok menertibkan beberapa PKL yang dianggap berjualan di titik strategi sebagai upaya menjaga estetika Kota.
Meski sebagian masyarakat menganggap keberadaan PKL cukup membantu menyediakan kebutuhan masyarakat, namun tidak jarang masyarakat beranggapan jika kehadiran PKL juga merusak estetika lingkungan Kota Depok.
Namun, PKL (Pedagang kaki lima) yang biasa berjualan di sekitar Grand Depok City, menganggap petugas Satpol PP Kota Depok tebang pilih dalam melakukan penertiban PKL di kawasan tersebut.
Diungkapkan Herianto (43) pedagang warung nasi yang tinggal di Kalimulya Sukmajaya Depok ini menganggap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tebang pilih dalam menertibkan PKL.
“Satpol PP hanya menertibkan para PKL yang berada di sekitar sini saja. Sedangkan pedagang yang berada dari depan GDC itu kan PKL semua dagang nya sama dari sore sampai malam, kenapa tidak ditertibkan. Saya tidak masalah ditertibkan, tapi iya harus semuanya. Masa yang sebelahnya tidak ditertibkan. Padahal masih satu jalan,” Ujarnya pedagang buah itu kepada media, Selasa (30/06/26).
Lebih lanjut Ia mengatakan, “Sekitar jalan Raya Hek Cipayung Bojong Pondok Terong Depok semakin banyak pedagang yang jualan kaya menjamur bermunculan pedagang yang baru. Kenapa itu juga gak di tertibkan, jelas-jelas pinggir jalan raya banget itu.” ujarnya.
Masih dikatakan Herianto, “Tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak Kelurahan atau Kecamatan, tiba-tiba main obrak-abrik dagangan saya saja. Jika informasinya dari kecamatan, pasti semuanya akan ditertibkan. Kami berharap masih bisa berjualan di lokasi ini. Toh, keberadaan kami disini tidak mengganggu toko, kita berjualan di pinggir jalan kok,” pungkas PKL itu.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP baru kali ini terjadi. Padahal dia sudah berjualan di lokasi sejak 6 tahun lalu. Selama itu para PKL tidak ada masalah berjualan di lokasi.