Depok,- Metro reportase.Com,- Lokasih tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Kelurahan Limo Kecamatan Limo kota Depok, Jawa Barat Sabtu tanggal 28/10/2023 sekita pukul 12 siang waktu Indonesia Barat (WIB) terjadi kebakaran, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, petugas pemadam kebakaran dengan sigap, tak lama kemudian apipun bisa dipadamkan.

“Lahan yang di gunakan sebagai tempat pembauangan sampah orang yang tidak bertanggungjawab adalah, milik PT Megapolitan, ‘dilokasih lahan berdiri plang yang bertiliskan pemilik lahan adalah PT Megapolitan

TPA ilegal di Kecamatan Limo kota Depok, sudah dua kali terjadi kebakaran dibulan ini. walaupun terjadikebakaran warga yang tinggal dilokasi belum ada yang melaporjan kerugian secara materin, warga yang tinggal dilokasih kebakaran, sehari harinya menjadi pengepul botol air mineral

Menurut narasumber yang ditemuin media ini dilokasih kejadian, bahwa sumber api terjadi dari tempat yang terjadi kebaran, lima hari yang lalu “diduga saat pemadaman belum begitu padam sudah ditnggalkan, ‘disinikan banyak sampah yang sudah kering apalagi sekarang musim kemarau yang panjang banyak sampah yang mudah terbakar tutur ibu Nung kepada awak media

“Saat disinggu soal sampah, darimana saja sampah tersebut, Sampah sampah yang dikirim kelokasi ini bukan hanya daerah Limo, sebahagian dari luar Kecamatan Limo, bahkan dari daerah luar kota Depok sekalipun ada yang buang sampah kemari ungkapnya

Disaat itu juga iya mengatakan bahwa lokasi pembuangan Sampaih yang terletak di Kelurahan Limo, sudah lamajuga, melihat keadaan tumpukan Sampah yang sudah menggunung, yang menjadi tandatanya kenapa pemerintah setempat mendiam diri, “apakah dari Kecamatan dan Kelurah tidak ada tindakan pencegahan?

Sebelum kejadian kebakaran, awak media sudah pernah mewawancari kepala UPT TPA Cipayunng, pak, Ardan dikantornya, “namun beliau mengatakan, pihak dinas kebersihan kota Depok, tidak mau membersihkan sampah yang ada dilokasih, “Bila kita bersihkan itu akan timbul kembali, oleh oknum – oknum tersebut tutupnya

Samyung wan