Ambon, Maluku Metro Reportase,com– Di tengah hiruk pikuk Pasar Mardika yang menjadi urat nadi ekonomi Kota Ambon, terhembus angin segar dari Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Ahmad Jais Ely. Walauoun baru sehari menjabat, Ely menunjukkan komitmen kuat untuk membenahi pasar tradisional terbesar di kota ini, terutama pada aspek infrastruktur dan kebersihan, dua problem klasik yang selama ini membelenggu Pasar Mardika. Langkah-langkah konkret yang diambil Disperindag di bawah kepemimpinannya kini mulai terlihat, membawa harapan baru bagi pedagang dan pembeli.
Revitalisasi Infrastruktur: Mampukah Eskalator Berfungsi Kembali?
Salah satu fokus utama Plh Disperindag adalah pembenahan infrastruktur Pasar Mardika yang sudah lama dikeluhkan. Banyak fasilitas vital, seperti eskalator yang mangkrak, menjadi simbol ketidakberesan pengelolaan pasar. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan akses bagi pengunjung dan pedagang, tetapi juga mencoreng citra pasar modern yang seharusnya menjadi kebanggaan.
Di bawah arahan Ahmad Jais Ely, Disperindag Maluku kini tengah menginventarisasi secara menyeluruh kerusakan dan kebutuhan infrastruktur di Pasar Mardika. Perbaikan eskalator yang rusak menjadi prioritas, dengan harapan dapat mengembalikan fungsi pasar sesuai dengan desain awalnya yang lebih modern dan nyaman. Upaya ini merupakan langkah krusial untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional agar tidak kalah bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.
Solusi Kebersihan Berkelanjutan: MoU Pengangkutan Sampah dengan Pemkot Ambon
Masalah kebersihan adalah jantung dari Pasar Mardika. Tumpukan sampah yang kerap terlihat tidak hanya mengganggu estetika dan kenyamanan, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit. Menjawab tantangan ini, Disperindag Provinsi Maluku mengambil langkah strategis dengan menggagas Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota Ambon terkait pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Toisapu.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Disperindag dalam mencari solusi jangka panjang untuk masalah sampah di Pasar Mardika. Dengan adanya MoU ini, diharapkan ada alur koordinasi yang jelas dan efektif antara kedua belah pihak, memastikan sampah pasar terangkut secara rutin dan tuntas ke TPA. Ini adalah sinergi penting antar-tingkat pemerintahan yang sangat dibutuhkan untuk menangani isu krusial seperti sampah.
Edukasi dan Kolaborasi: Kunci Perubahan Perilaku di Pasar Mardika
Namun, masalah sampah bukan hanya soal pengangkutan, melainkan juga perilaku. Plh Disperindag Ahmad Jais Ely memahami betul bahwa tanpa kesadaran kolektif, upaya apapun akan sia-sia. Oleh karena itu, Disperindag didorong untuk menjalin kolaborasi erat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku guna melancarkan program edukasi peningkatan kesadaran pengelolaan sampah kepada seluruh elemen di Pasar Mardika, baik penjual maupun pembeli.
Edukasi ini harus masif dan berkelanjutan, menyasar pentingnya memilah sampah, membuang sampah pada tempatnya, dan menjaga kebersihan lapak serta lingkungan sekitar. Ketika pedagang dan pembeli memahami dampak dari perilaku mereka, barulah perubahan positif yang signifikan dapat terwujud. Kolaborasi lintas dinas seperti ini adalah contoh praktik baik dalam tata kelola pemerintahan yang efektif.
Dorongan untuk Gubernur: Alokasi Armada Sampah dan TPA Regional
Melihat kompleksitas masalah sampah di Pasar Mardika dan wilayah sekitarnya yang saling bersinggungan dengan Kabupaten Maluku Tengah, saatnya Gubernur Maluku mengambil peran lebih besar. Gubeenur perlu didorong untuk tidak hanya mendukung upaya Disperindag dan Pemkot Ambon, tetapi juga untuk:
- Mengalokasikan kendaraan sampah tambahan yang memadai untuk operasional pengangkutan sampah di Pasar Mardika dan area padat lainnya. Ketersediaan armada yang cukup adalah kunci kelancaran rantai pengelolaan sampah.
- Memikirkan solusi jangka panjang berupa pembangunan TPA Regional yang dapat melayani Kota Ambon dan sebagian wilayah Kabupaten Maluku Tengah yang berdekatan. Kepadatan TPA yang ada menjadi masalah krusial yang membutuhkan visi jangka panjang. Konsep TPA regional akan mengatasi keterbatasan lahan dan sumber daya, serta mendorong pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan efisien di skala yang lebih besar.
Langkah-langkah proaktif Ahmad Jais Ely di Disperindag Maluku menunjukkan adanya niat baik dan upaya konkret untuk membawa perubahan. Namun, dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi, termasuk alokasi anggaran dan fasilitas, serta sinergi lintas sektor, adalah kunci keberhasilan. Pasar Mardika yang bersih, rapi, dan fungsional adalah cerminan kota yang sehat dan masyarakat yang sejahtera. Inilah saatnya Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan komitmen penuh untuk mewujudkannya.
Ongenleano