Depok,- Metro reportase.Com,- Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan kegiatan pembangunan Drainase lingkungan, sebagai pelaksana yang dipercaya CV CIWARUGA PERSADA NUSANTARA dengan nilai 322,702,000,00 juta rupiah APBD kota Depok Tahun anggaran 2023, sebagai konsultan pengawas PT JIROLU SAKA TAMA tanggal pelaksanaan 06 September 2023 tanggal berakhir kerja 04 November 2023, masa tengat 60 hari Kalender.

Proyek pembangunan saluran drainase lingkungan kota (DRAKOT), jalan Datuk Kuningan dan kembang Beji, Kelurahan Beji Kecamatan Beji kota Depok Jawa Barat

Pada hari Rabu tanggal 4/10/2023 pihak pelakasana proyek, mengatakan, kepada awak media, pada saat itu mengambil gambar dan membuat Video dilokasi proyek yang masih dikerjakan oleh pihak pelaksana.

Tak disangka pihak pelaksana begitu sombongnya mengatakan kepada awak media, “untuk melarang bikin Video dan poto lokasih proyek, karena proyek tersebut dari dianas, ini proyek yang ngasih adalah dinas, dananya APBD yang ngontrol saya ini lokasih saya ujarnya saat itu

Dilokasih proyek tidak pernah ditemuin dari pihak konsultan pengawas, bagimana bisa pekerjaan ini sesuai dengan RAB sedangkan pihak pengwas tidak ada ditempat, akibat kurangnya pengawasan, “sehingga” ada Beberapa U DITCH yang pada gompal ada pula ditemukan U DITCH yang retak.

“Namun setelah awak media membuat Video, U DITCH yang retak maka pihak Pelaksan mengintruksikan kepada pekerja agar U DITCH tersebut diganti, U DITCH retak dan gompal, merek BPI, bagai mana pihak pemberi pekerjaan menanggapin pesoalan ini, “apakah Dinas terkait masih bermitra kepada perusahan tersebur dikemudian hari, dan supervisi yang lalai dalam tungasnya, sebagai pengawas.

(Samyungwan )