Ambon metro reportase, com-Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day), Senin (01/05/2023) ini, dipusatkan dilaksanakan di lapangan Merdeka Ambon, dengan difasilitasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, yang mengusung tema, “Solidaritas dan Kemanusiaan”.
Pj Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, menandaskan dalam kedudukan apapun kita harus saling menghargai dan mendukung dan memberi arti dalam kedudukan dan jabatan dimiliki.
“Di Kota Ambon ada ribuan pekerja yang dikelompokan dalam pekerja rentan termasuk para buruh, Pemerintah Kota Ambon dalam beberapa tahun terakhir bahkan di tahun 2022, Pemerintah Kota Ambon menjamin 40 ribu pekerja rentan di Kota Ambon hidup dengan jaminan sosial tenaga kerja terutama tenaga kerja sapu jalan, tukang becak, tukang ojek, nelayan tangkap, walau mereka tidak tergolong katagori buruh tapi termasuk pekerja rentan,” tuturnya.
Disebutkan, pihaknya menjamin 40 ribu pekerja rentan dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon, terutama mereka yang mengalami kecelakaan secara otomatis ditanggung oleh Jamsostek itu bagian dari perhatian kami kepada pekerja rentan dan sebagaian adalah kaum buruh termasuk buruh di pelabuhan.
“Semua dijamin oleh pemerintah Kota Ambon, jadi bersama dengan BPJS Ketenaga kerjaan kami melakukan MOU dan kami tanggung itu 10 milyar lebih setiap tahun itu yang pertama sedangkan yang berikut kami pemerintah kota Ambon telah mengeluarkan Keputusan Walikota Ambon untuk seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) khusus pejabat struktural lingkup pemerintah kota Ambon untuk menjadi orang tua asuh bagi pekerja rentan supaya sisa dari itu kami menanggungnya lewat orang tua asuh dimaksud, dan ini soal kebijakan mesti kita lakukan supaya minimal pemerintah memaknai tuntutan buruh,” lanjut Wattimena.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon terus memberikan atensi kepada para pemberi kerja dikota Ambon untuk memenuhi tanggung jawab terhadap para pekerja dengan baik, kalau pemberi kerja di kota Ambon tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik kepada para pekerja tuntut mereka ke pengadilan atau ke pemerintah daerah dan kami akan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku, ini komitmen pemerintah kota Ambon memberikan yang terbaik kepada para pekerja.
“Saya kira semua dilakukan oleh pemerintah minimal tanggung jawab pemerintah bisa kami lakukan dengan baik sebab tanggung jawab pemerintah memberikan terbaik kepada seluruh masyarakat walaupun sampai kapanpun seluruh masyarakat tidak pernah sejahtera di suatu daerah untuk itu terus diupayakan, kami selalu memberikan perhatian kepada para buruh dalam bentuk pemberian sembako,” tambahnga.
Untuk itu, Watimena mengajak semua unsur masyarakat secara rasional bersama memikirkan persoalan ini, “Kadang-kadang karna kita suda memperoleh perlindungan, dijamin oleh serikat pekerja, dijamin oleh pemerintah dan sebagainya lalu kemudian kita lupa bahwa tanggung jawab yang mengikat kita ketika kita mau bekerja, tanggung jawab itu hak dan kewajiban musti dipelajari secara baik ketika kita bekerja jangan sampai kita suda mengikat diri tetapi setelah pelaksanaan kita memberontak oknum yang memberikan kerja karna itu dalam rangka rasa pengertian dan saling mendukung semua persoalan diselesaikan secara baik baik lewat dinas tenaga kerja dan transmigrasi dan peradilan industrial semua dilakukan dengan baik dalam memperjuangkan hak-hak,” kata Wattimena.
Lebih lanjut kata Wattimena, Dalam memperjuangkan hak kita perlu juga memperhatikan hak orang lain sehingga semua rasional dalam berpikir dan Pemerintah Kota Ambon membuka ruang bagi seluruh elemen di kota Ambon untuk menyampaikan aspirasi, kalau para Buruh dan Pekerja Rentan tidak diperlakukan secara tidak adil datang ke Balai Kota Ambon setiap hari jumat jam 8 sampai jam 10 disitu diterima langsung oleh Pj Walikota Ambon dalam acara Walikota Jumpa, tutupnya.
ongen leano