AMBON, Metro Reportase – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima sertifikat halal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku.
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala BPJPH Provinsi Maluku, Abdul Karim Kelrey, kepada Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ambon di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN lingkup Pemkot Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon
mengatakan pemberian sertifikat halal merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku UMKM sekaligus membangun ekosistem halal di Kota Ambon.
“Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku memberikan kepastian berusaha kepada para pelaku UMKM di Kota Ambon. Kita ingin supaya ekosistem halal di Kota Ambon bisa dibangun,” ujar Wattimena.
Menurutnya, sertifikasi halal akan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM karena menjadi salah satu syarat penting dalam pemasaran produk di berbagai daerah.
“Jaminan produk halal menjadi syarat agar produk-produk para pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat dipasarkan di mana saja. Mudah-mudahan ini memotivasi seluruh pelaku usaha untuk memastikan bahwa produk mereka terjamin kehalalannya,” katanya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada BPJPH Provinsi Maluku atas upaya yang dilakukan dalam mendukung pengembangan industri halal di Kota Ambon.
“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Abdul dan seluruh jajaran yang telah berusaha membangun ekosistem halal di Kota Ambon. Kita berharap seluruh industri di Kota Ambon dapat memperoleh jaminan halal dari BPJPH,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wattimena turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Ambon atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Maluku terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon karena melalui kerja keras bersama, beberapa hari lalu BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku telah menyampaikan LHP atas LKPD Pemerintah Kota Ambon Tahun 2025 dan kita diberikan opini WTP,” ungkapnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah sekaligus menjadi pelajaran berharga setelah sebelumnya Pemkot Ambon mengalami tiga kali opini disclaimer dan satu kali opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“WTP ini merupakan hasil usaha dan kerja keras kita semua. Ke depan tugas kita adalah memastikan opini WTP ini tetap dipertahankan dan tidak kembali turun menjadi WDP apalagi disclaimer,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan yang disampaikan BPK dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti. Saya minta perhatian seluruh kepala OPD. Kita diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikannya. Ada temuan terkait perjalanan dinas pada beberapa OPD dan saya berharap semuanya dapat diselesaikan sebelum batas waktu berakhir,” pungkasnya.
Ongen
Metro Reportase,com