Ambon Metro Reportase.com – Pemerintah Kota Ambon terus mematangkan langkah strategis untuk menghapus tindakan diskriminatif dan mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Salah satunya melalui gerakan masif pembaruan data administrasi kependudukan (adminduk) dan akselerasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) digital yang tepat sasaran.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan, validitas data kemiskinan dan tingkat kesejahteraan sosial masyarakat adalah kunci utama keadilan sosial. Ia meminta seluruh instansi pemerintah daerah bergerak bersama sebagai satu kesatuan.
“Pemerintah daerah adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga. Kita harus mengeliminasi proses pelayanan publik yang diskriminatif. Melalui pemutakhiran data ini, kita memastikan prinsip ‘duduk sama rendah, berdiri sama tinggi’ benar-benar nyata, di mana semua warga memperoleh haknya secara adil dan setara,” ujar Bodewin, Kamis (17/7/2026).
Untuk minggu ini, tim lapangan dimaksimalkan di dua wilayah, yakni Kecamatan Nusaniwe dan Kecamatan Teluk Ambon. Selanjutnya gerakan ini akan dilanjutkan ke kecamatan lain dan ditutup di Kecamatan Sirimau.
Gerakan pembaruan data ini dikomandoi secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Kominfo dengan melibatkan 650 agen pendataan di lapangan.
Salah satu fokus krusial adalah penyesuaian status pekerjaan pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Disdukcapil membuka kesempatan bagi pekerja informal seperti buruh angkut atau pedagang kecil yang sebelumnya tertulis “Wiraswasta” untuk memutakhirkan data.
Kesalahan status ini selama ini memicu lonjakan angka desil kesejahteraan warga secara keliru di sistem, sehingga mereka luput dari bantuan pemerintah.
Dukungan juga datang dari Dinas Sosial Kota Ambon. Kepala Dinas Sosial drg. Wendy Pelupessy, http://M.Kes menyampaikan bahwa jaminan kesehatan merupakan komponen utama penanggulangan kemiskinan yang sangat bergantung pada akurasi data adminduk.
“Kami menyambut baik transisi ke bantuan sosial berbasis digital ini. Intervensi kesehatan seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan maupun program penanganan stunting sangat membutuhkan akurasi data desil agar tidak salah sasaran,” jelas Wendy di Hotel The City, Jumat (17/7/2026).
Dinsos juga telah menginstruksikan seluruh Puskesmas di berbagai kecamatan untuk aktif menyosialisasikan kepemilikan IKD kepada masyarakat yang datang berobat.
Dari total 120 ribu Kepala Keluarga (KK) di Ambon, saat ini baru sekitar 20 ribu KK yang mengaktifkan IKD. Capaian ini menempatkan Kota Ambon di urutan ke-10 dari 43 kabupaten/kota di Indonesia.
Dengan integrasi IKD dan data bansos digital yang bersih, warga kurang mampu ke depan tidak perlu lagi melewati birokrasi berbelit seperti membawa berkas fisik atau surat keterangan miskin berulang kali untuk mendapatkan pengobatan gratis.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkot Ambon berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat terdata dengan jujur dan objektif dalam basis data kementerian, demi mewujudkan perlindungan sosial yang merata di Kota Ambon.
Ongen
MetroReportase.com