Ambon, Maluku Metro Reportase,com– Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Roy Syauta kepada media Metro Reportase, menjelaskan setelah bertahun-tahun masalah sampah di Pasar Mardika menjadi sorotan tajam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku kini menunjukkan langkah konkret dan terarah dalam upaya pengelolaan sampah, khususnya di pusat ekonomi Ambon itu. Upaya ini bukan sekadar insidental, melainkan bagian integral dari arahan Gubernur Maluku untuk mewujudkan Sapta Cita Lawamena, sebuah visi pembangunan Maluku yang berkelanjutan,kami 03/07/2025 di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon.
Aksi Nyata DLH: Puluhan Ton Sampah Terkumpul, Pasar Mardika Menuju Bersih
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Provinsi Maluku telah melaksanakan aksi bersih masif pada 30 Juni 2025. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan total 2,77 ton sampah, dengan lebih dari 1 ton di antaranya berasal dari area Pasar Mardika dan Pasar Baru, sisanya dari lima titik sungai besar di kota ambon. Ini adalah bukti nyata komitmen DLH untuk mengatasi tumpukan sampah yang selama ini mencoreng wajah pasar.
“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kadis DLH, Roy Syauta. “Kegiatan ini bukan hanya aksi simbolik, namun menjadi langkah awal dari rangkaian program berkelanjutan yang telah kami rancang.”
Pasar Mardika ini dibangun dan dilingkapi dengan dokumen Amdal, sehingga aspek pengelolaan lingkungan, termasuk kebersihan, adalah bagian tak terpisahkan yang harus dijaga. Oleh karena itu, pengawasan berkala akan diperkuat, sekaligus mendorong kesadaran kolektif dari pelaku usaha dan masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Sinergi Pengangkutan Sampah: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Solusi Permanen
Menyikapi masalah pengangkutan sampah yang seringkali menjadi kendala, DLH menyambut baik dan mendukung penuh kerja sama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku dengan Pemerintah Kota Ambon.
Melalui kemitraan ini, diharapkan sampah yang terkumpul dari area pasar dapat langsung dan rutin diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Toisapu.
Sinergi ini krusial untuk memastikan rantai pengelolaan sampah berjalan lancar dari hulu ke hilir.
Visi Jangka Panjang: Fasilitas Sampah Permanen dan Edukasi Berkelanjutan
Tak berhenti pada aksi bersih, DLH Provinsi Maluku juga telah merancang program ke depan yang lebih terstruktur. Pada tahun 2026, mereka berkomitmen untuk menyediakan fasilitas tempat sampah permanen di setiap lantai Pasar Mardika, dengan minimal 10 unit per lantai, total 30 unit untuk pasar tiga lantai, ditambah fasilitas tambahan di area luar. Tempat sampah beroda ini akan memudahkan proses pengumpulan dan pengangkutan.
“Melalui program ini, kami berharap pengelolaan sampah dapat semakin tertata, volume sampah di lingkungan pasar dapat diminimalkan, dan lingkungan pasar menjadi lebih sehat dan nyaman bagi semua pihak,” tambah Syauta.
Selain itu, DLH menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat sekitar pasar agar tidak terjadi pembuangan sampah sembarangan. Ini adalah upaya berkelanjutan untuk mengubah perilaku dan meningkatkan kesadaran lingkungan.
Catatan Kritis: Dedikasi di Tengah Keterbatasan, Menuju Sapta Cita Lawamena
Upaya DLH dalam mengelola sampah di Pasar Mardika dan sekitarnya adalah cerminan dari komitmen Provinsi Maluku terhadap Sapta Cita Lawamena, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selama lima tahun terakhir, DLH Provinsi Maluku secara konsisten telah melaksanakan edukasi pengelolaan sampah dan daur ulang plastik bersama Tim Penggerak PKK, meskipun harus berjuang dalam kondisi anggaran yang terbatas.
Dedikasi ini patut diacungi jempol. Di tengah minimnya ketersediaan dana dan tantangan operasional, DLH tetap berupaya menanamkan kesadaran lingkungan dari tingkat rumah tangga dan masyarakat. Namun, ini juga menjadi catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi untuk meninjau kembali alokasi anggaran bagi DLH. Program edukasi yang krusial ini membutuhkan dukungan finansial yang memadai agar dampaknya bisa lebih luas dan masif.
Ke depan, koordinasi yang solid antara DLH, Disperindag, Pemkot Ambon, dan dukungan penuh dari Gubernur Maluku, diharapkan mampu menghadirkan solusi komprehensif bagi masalah sampah di Ambon. Dengan adanya fasilitas yang memadai, edukasi yang berkelanjutan, dan sinergi antar-lembaga, cita-cita Maluku yang bersih dan lestari dalam bingkai Sapta Cita Lawamena bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Ongenleano