Ambon, Metro Reportase,com-18 Juli 2025 Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pasar tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Dinas Kesehatan Kota Ambon melakukan kegiatan fogging di kawasan Pasar Mardika, Jumat malam (18/7/2025).

Kegiatan ini turut mendapat dukungan pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berdaya guna.

Plh. Kepala Disperindag Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, S.T., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi tersebut sejalan dengan semangat pelayanan publik inklusif yang digaungkan dalam tagline Par Maluku Pung Bae dan Ambon Par Beta, Beta Par Samua.

“Pelayanan publik tidak akan berjalan optimal jika kita bekerja sendiri. Kolaborasi menjadi kunci, apalagi di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Ely.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan fogging merupakan langkah preventif yang penting, terutama di masa pancaroba yang rawan terhadap penyakit seperti demam berdarah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melaksanakan arahan Gubernur Maluku untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Satpol PP Ajak Jaga Kebersihan Lingkungan Pasar

Kepala Satpol PP Kota Ambon, Richard Luhukay, turut menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan pasar sebagai bentuk nyata pencegahan penyakit.

“Kebersihan adalah fondasi utama pencegahan. Kami mendukung sepenuhnya inisiatif Disperindag dan berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara rutin,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pedagang dan pengunjung pasar untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu akhir-akhir ini.

MoU Pengelolaan Sampah Akan Diteken

Sebagai langkah lanjutan dari kegiatan tersebut, Disperindag Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan sampah di kawasan Pasar Mardika dan mendukung peningkatan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Pasar adalah nadi ekonomi rakyat. Maka kebersihan, kesehatan, dan pengelolaannya harus menjadi perhatian serius bersama,” tegas Ely.

Kegiatan fogging ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan pasar yang sehat, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan kota.

Ongenleano