Depok, metroreportase.com,- Ketua Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Depok Fathul Arif bersama Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Willi Sumarlin terus melakukan Patroli dimasa Tenang guna memastikan Masa tenang Pemungutan Suara berjalan Kondusif Tanggal 14 February 2024

Patroli tersebut antara lain : Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Money Politik dan berita Hoax papar Pathul Arif kepada para awak media.11/2/2024

Fathul Arif mengatakan Kami sudah Sampaikan Ke masyarakat melalui Pokja dan berbagai Informasi lain nya,
Dirinya memastikan jajaran pemilu hingga dari tingkat kelurahan,kecamatan hingga Tempat pemungutan suara (TPS) bekerja Sesuai arahan nya agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur Kampanye.

Fathul Arif meng ingatkan akan menindak Tegas akan di kenai Pidana bagi yang Melanggar selama pemilu Tenang sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kita

Kami juga meng ingatkan kepada para Parpol dan Tim Sukses (Timses) untuk tidak bermain Money Politic
Bagi yang Melanggar tentunya akan dikenakan Denda Rp 24 Juta dan Penjara selama 2 Tahun
Untuk ASN tentunya akan kami serahkan untuk di Proses ke Komisi ASN paparnya.

Bawaslu dan pihak terkait Kamu mengharapkan mematuhi
peraturan Komisi Pemilihan umum ( PKPU)
Nomer 15 Tahun 2023 tentang Kampanye
dimana saat masa Tenang Pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apapun

Kepada masyarakat bisa berpikir
Untuk memilih sesuai Hati nurani tidak terpengaruh dengan berbagai isu dan sara dalam menentukan pilihan paparnya

Dindin Syarifuddin