Ambon metro reportase, com,-Pj Walikota Ambon bodewin M. Wattimena melantik anggota badan saniri negeri. Pengganti Antarwaktu (Paw) Anggota Saniri Negeri Latuhalat, Negeri Urimessing Serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa Negeri Lama Dan Desa Poka. Senin (02/10/2023) bertempat di balai kota Ambon.
Anggota Saniri Negeri Kilang Kecamatan Leitimur Selatan Masa Bakti 2023-2029,
Pengganti Antarwaktu Anggota Saniri Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe Sisa Masa Bakti 2021-2027.
Pengganti Antarwaktu Anggota Saniri Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe Sisa Masa Bakti 2021-2027,
Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa negeri Lama Kecamatan Teluk Baguala Ambon Sisa Masa Bakti 2018-2024,
Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Sisa Masa Bakti 2018-2024,
Wattimena, mengungkapkan, sampai Dengan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Sementara berupaya untuk Menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada 8 (delapan) negeri Adat yang sampai Dengan saat ini masih belum memiliki Raja definitif. Delapan Negeri dimaksud antara lain, NEGERI AMAHUSU, NAKU, TAWIRI, HATIVE BESAR, RUMAH TIGA, PASSO, SEILALE, DAN BATU MERAH,
Watimena berharap dengan terlaksanakan badan saniri negeri. Pengganti Antarwaktu (Paw) ini akan memberikan dampak Positif kepada delapan Negeri lainnya, sehingga dapat segera diproses penetapan Kepala Pemerintah/RAJA Negeri
Wattimena menambahkan. “Pemerintah kota bertugas untuk memfasilitasi prosesnya. Namun, supsansinya belum masuk ke Pemerintah kota.
“jadi kalu masih masuk ke tingkat negeri badan saniri negeri kami tidak bisa mencapai hal itu.
Lanjutnya “ nanti Negeri NAKU akan segera dilantik. Kita akan mengumpulkan mereka semuanya, dan cepat akan di lantik ” kata Watimena saat di wawancarai awak media.
Ongenleano