Ambon Metro Reportase.com,- Komisi II DPRD provinsi Maluku gelar rapat bersama dengan kepala dinas kehutanan provinsi Maluku dan kepala biro hukum Setda Maluku, bertempat di ruang rapat komisi II DPRD provinsi maluku.selasa(04//10/2022)
Dalam rapat atau pertemuan ini membicarakan tentang menindak lanjuti hasil studi banding di daerah Nusa tenggara barat beberapa waktu yang lalu,Dalam rangka penyusunan Ranperda usul inisiatif DPRD provinsi Maluku tentang pengelolaan hutan.
Wakil ketua komisi II turaya samal mengatakan kepada insan media terkait rapat tesebut katakan hari ini kita membahas tentang Ramperda usul inisiatif komisi II terkait dengan pengeloaan hutan masih menurut Samal kemudian setelah di pelajari dan kita lihat ternyata masih banyak atau isinya itu tidak selalu berpihak
Kepala kepentingan masyarakat,Dalam hal ini masyarakat adat dan hutan hutan adat yang selama ini menjadi polemik di Maluku.
Maka kita putuskan hari ini untuk Ramperda ini di revisi atau kota rubah, karena kita akan mempertimbangkan terkait dengan kepentingan orang banyak dalam hal ini masyarakat adat ,Agar tidak terjadi kekacauan atau tidak terjadi masalah dengan Perda yang kita produk hukum yang nanti kita akan keluarkan dalam Ramperda tentang pengelolaan hutan.
item judul nya kita akan rubah pengolahan hutan dan isi juga kita akan rubah semua sesuai dengan aturan kemudian sesuai dengan kearifan lokal kita semuanya ini untuk kepentingan masyarakat adat,”pungkasnya
(OngenLeano Metro reportase)