AMBON, METRO REPORTASE – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengingatkan kepala sekolah dan guru agar waspada terhadap penipuan berkedok pengurusan jabatan kepala sekolah dan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peringatan itu disampaikan Bodewin saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, pengangkatan jabatan dan kenaikan pangkat harus melalui prosedur resmi, bukan melalui perantara yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu.
“Kalau mau naik pangkat, ikuti prosedur yang benar. Kalau mau naik jabatan, harus melalui mekanisme yang benar,” tegas Bodewin.
Bodewin juga menyoroti dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat yang diterbitkan tanpa pertimbangan teknis (pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia meminta dugaan pelanggaran tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum dan tidak ada pihak yang dilindungi apabila terbukti bersalah.
Untuk mencegah korban bertambah, kepala sekolah diminta memberikan pemahaman kepada para guru mengenai mekanisme kepegawaian yang benar serta mengarahkan seluruh pengurusan melalui jalur resmi.
Bodewin berharap ASN tidak mudah tergiur tawaran pengangkatan jabatan maupun percepatan kenaikan pangkat dari pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Pemkot Ambon mengimbau seluruh ASN agar memeriksa keabsahan informasi dan dokumen kepegawaian guna menghindari kerugian finansial serta persoalan hukum.
MR