Metro Reportase,com-
Ambon, 17 Juli 2025 — Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Balai Kota Ambon, Kamis (17/7), ia menyatakan bahwa seluruh transaksi keuangan di lingkungan Pemkot Ambon tidak boleh lagi dilakukan secara tunai.
“Honor kader Posyandu, BKB, maupun perjalanan dinas tidak boleh dibayar tunai. Semua harus melalui rekening,” tegas Wali Kota.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi keuangan digital yang tengah digalakkan Pemerintah Kota Ambon untuk menghapus potensi pungutan liar (pungli) dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya edukatif bagi masyarakat agar terbiasa dengan sistem non-tunai yang lebih aman, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ongenleano