Ambon Metro Reportase-com– SD Negeri 64 Ambon resmi menerima Sertifikat Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada Kepala SDN 64 Ambon dalam apel pagi di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Senin (9/2/2026).

Kepala SDN 64 Ambon, Sri Luluk Agustiningsih, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh warga sekolah.

“Sertifikat ini menjadi tanggung jawab kami untuk terus memastikan sekolah aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi,” ujarnya.

SDN 64 Ambon dinilai memenuhi seluruh indikator Sekolah Ramah Anak, mulai dari kebijakan anti-kekerasan, pencegahan perundungan, hingga penyediaan lingkungan belajar yang sehat dan aman.

Pemerintah Kota Ambon mendorong sekolah lain menjadikan SDN 64 Ambon sebagai contoh penerapan pendidikan yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Ongen
Metro Reportase.com