AMBON,METRO REPORTASE,COM-Pemerintah Kota Ambon menggelar apel pagi bersama jajaran perangkat daerah yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan dan negeri di Kota Ambon, serta penyerahan delapan unit sepeda motor operasional bagi Puskesmas, Senin 13/10/2025.

Wali Kota Ambon dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah mendukung pelaksanaan program nasional di bidang bantuan hukum. Menurutnya, Posbakum menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan dan fasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan hukum di tingkat masyarakat.

“Program Posbakum ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, untuk memastikan masyarakat di tingkat desa, negeri, dan kelurahan mendapatkan akses penyelesaian hukum yang cepat, mudah, dan gratis,” ujarnya.

Selain Posbakum, Pemerintah Kota Ambon juga terus berkolaborasi dengan berbagai lembaga, seperti Kejaksaan melalui program Jaga Desa, pendamping desa, serta unit pelayanan masyarakat lainnya yang berfokus pada pemberdayaan pemerintahan di tingkat bawah.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota turut menyerahkan delapan unit sepeda motor bagi Puskesmas keliling yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan penambahan tersebut, seluruh 24 Puskesmas di Kota Ambon kini telah memiliki kendaraan operasional.

“Kendaraan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses kendaraan roda empat. Dengan demikian, pelayanan kesehatan dapat dilakukan lebih cepat dan merata,” jelasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya optimalisasi Call Center darurat 112 yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu. Layanan ini, kata dia, bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan, Damkar, Perhubungan, BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kominfo.

“Kita ingin memastikan bahwa pemerintah hadir memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam setiap kondisi darurat,” tegasnya.

Terkait penanganan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Wali Kota mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah dilakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I bagi 1.152 orang.

Ia menambahkan, pelantikan tahap kedua akan dilaksanakan pada Kamis atau Jumat mendatang, sementara sisa tenaga kontrak yang belum terakomodir masih terus diperjuangkan agar dapat diangkat menjadi PPPK dalam waktu dekat.

“Kita berharap setelah proses ini selesai, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honor baru. Jika ada kebutuhan, harus dikonsultasikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tutup Wali Kota.

OngenLeano