Ambon metro reportase,com-Ketua Komisi lV DPRD Prov Maluku, Saudah Tethool, kepada sejumlah awak media menyampaikan,ada dokumen yang hilang di Dinas pendidikan kurang lebih 30 karung,Rabu 25/06/2025.
“Hal ini, mulai harus diperiksa dari satpamnya, yang tau kunci dan yang pemegang kuncinya itukan,tidak dijebol tapi pintu dibuka berati ada orang dan hari ini yang bertanggung jawab itu adalah kepala dinas karena beliau sebagai penanggung jawab sebagai PLT.
Maka itu, yang harus diperiksa pertama adalah satpam,pemegang kunci kami minta supaya kepala dinas melaporkan oknum-oknum itu ke pihak kepolisian untuk diperiksa,kami dorong untuk segera diproses hukum.
Karena ini ada indikasi-indikasi yang mungkin saja terjadi korupsi sehingga dokumennya dihilangkan seperti itu”ucapnya.
Untuk apa dokumen itu dihilangkan kalau bukan ada indikasi korupsi lalu dihilangkan ini ada unsur kesengajaan “tuturnya.
Ongenleano