Rapat Koordinasi Bersama
Pertamina,Terkait Kelangkaan BBM di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)
Ambon Metro Reportase,com-18 Jui 2025.
Rapat ini sejatinya difokuskan pada permasalahan BBM di wilayah Maluku Tengah. Namun, dalam pelaksanaannya turut dibahas pula permasalahan kelangkaan BBM di Kabupaten Maluku Barat Daya (khususnya di Kota Tiaratmoa),ucap Jhon Laipeny
- Penjelasan dari Pertamina
SPBU Kompak Satu Harga di Pulau Lapor saat ini tidak lagi beroperasi karena dua alasan utama:
- Pengalihan kepemilikan saham, sehingga proses operasional sempat terhenti.
- SPBU berada di atas lahan milik Pemerintah Daerah, dan pemda telah meminta pemilik modal untuk memindahkan lokasi SPBU ke tempat baru.
Informasi terbaru dari pihak Pertamina dan hasil tinjauan lapangan menunjukkan bahwa:
Pemindahan SPBU sudah direncanakan dan sedang dalam proses pembangunan di lokasi baru (Moa).
Jika pembangunan rampung, maka akan ada dua SPBU yang beroperasi di wilayah Moa, yang diharapkan mampu mengurai antrean BBM yang sempat terjadi hingga 10 hari lamanya.
- Kendala dan Keputusan
Meskipun Pertamina menyatakan kesiapan dari sisi teknis dan operasional, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Daerah:
Apakah pemerintah daerah bersedia menyetujui operasional SPBU tersebut, terutama terkait SLS (Surat Layanan Setempat).
Pemerintah daerah diminta tidak mempersulit perizinan hanya karena kepentingan pihak-pihak tertentu (jangan like & dislike).
Harapan bersama dari masyarakat MBD adalah agar pemerintah daerah:
Lega hati dan terbuka terhadap investasi yang sah dan sudah sesuai prosedur.
Mempermudah proses perizinan, bukan menghambat, demi mempercepat akses energi dan ekonomi masyarakat.
- Penegasan Terkait SPBU di Pulau Lapor
Saat ini, tidak ada lagi SPBU aktif di Pulau Lapor.
SPBU lama sudah tidak boleh beroperasi kembali karena:
Ditutup secara resmi.
Pemindahan operasional sudah disetujui oleh Kementerian ESDM atas permintaan Bupati.
Spekulasi bahwa masih ada SPBU aktif di Lapor adalah tidak benar.
SPBU yang saat ini dibangun dan akan aktif adalah SPBU Kompak Satu Harga di Moa.
- Penegakan Harga BBM
SPBU Kompak Satu Harga wajib mengikuti ketentuan pemerintah mengenai harga BBM subsidi (seperti Pertalite dan Solar).
Jika ditemukan adanya penjualan BBM di atas harga yang ditetapkan pemerintah, masyarakat wajib melaporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penindakan.
Diharapkan Pemerintah Daerah MBD dapat menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung kelancaran investasi serta distribusi BBM yang merata dan adil. Masalah antrean dan kelangkaan BBM hanya bisa diatasi jika SPBU-SPBU ini benar-benar difungsikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ongenleano