DKI Jakarta,- Metro Reportase,- Apapun masalah kenakalan murid seperti Narkoba, LGBT, Tawur, menjadi tanggung jawab Sekolah untuk mendidik tidak boleh dipecat, termasuk Sekolah yang kebanyakan murid dari daya tampung max 50 ketika ada murid dhuafa menjadi tanggung jawab yayasan menghindari hutang maka terpaksa bagaimana harus menaikelaskan muridnya di Sekolah swasta di DKI yang kebanyakan Kepala Sekolah swasta.
Kendala lain Ganti uang pangkal SLTA 10 juta cairnya diujung, ada keluarga murid yang tak biasa gunakan Nomorekrning / ATM dan kendala pendaftaran di Kelurahan.
Toleransi dari Keluarga yang Mampuhpun masih ingin gratis sekolahkan anaknya di Negri dengan andalkan NEM sehingga murid dari keluarga Kurang Mampu ketika bergaul ucapan nyapun selalu rendah diri.
Kini kebijakan budget AKJP ( ) plus Pemda DKI egaliter antara sekolah swasta dan negri sehingga yayasan sekolah swasta harus siapkan persyaratan Administrasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Mutu rendah pendidikan Sekolah di- DKI dibanding Jatim karna nilainya di sinergikan antara negri dan swasta.
Pemda DKI Prof Dr H Anies R Baswedan telah ikhtiarkan
Kartu Indonesya pinter, Bantuan Bos via sekolah yang bisa dijadikan tatap muka dan manajemen sekolah yang seharusnya ada pelatihan ke Lola dana.
Demikian ungkap
Ir H Imam Parikesit ketua BMPS DKI dengan tema “PPDB bersama sekolah swasta dan negri DKI ” bersama Panelis Prof Purwosusilo Spd (Wakadindik DKI), Drs H Nur Pawaidudin (Kabid Madrosah Kemenag DKI) pada Fokus Grup Diskusi yang diselenggarakan KAHMI (Korps Alumni HMI) Jakarta Raya Bidang Pendidikan DR Rahmat disambut HM Taufik Pimpinan KAHMI Jaya yang juga Pimpinan PSI dengan Moderator Aan Harimudin di Markaz KAHMI Jaya jalan Cipinang Baru Utara 21 Jakarta Timur, 9 Juni 2022 siang.
( Mahdi Lensa Publik )