Ambon, Metro Reportase,com,5 Agustus 2025, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkal, menerima secara resmi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk dibahas lebih lanjut dan memperoleh persetujuan penetapan.
Ranperda RPJMD ini pada prinsipnya menggambarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang dirumuskan dalam Tujuh Sabta Cita, yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Seluruh kebijakan ini diarahkan demi mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Maluku.
Sebagai bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Internal pada 2 Juli 2025. Panitia ini bertugas melakukan pembahasan Ranperda RPJMD bersama Pemerintah Daerah secara mendalam dan komprehensif.
Selain itu, DPRD juga telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Tahun 2025–2044, yang menjadi dokumen strategis dan sangat penting dalam penyusunan RPJMD tersebut.
Mengacu pada tenggat waktu penyelesaian Ranperda RPJMD yang jatuh pada bulan Agustus ini, diharapkan Pansus DPRD bersama Pemerintah Daerah dapat bekerja secara optimal, agar persetujuan bersama dapat dicapai sebelum batas waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah disetujui DPRD, dokumen Ranperda akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menjelang akhir rapat paripurna, DPRD Provinsi Maluku juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat Maluku. Dalam bulan ini, kita akan memasuki dua momentum bersejarah, yaitu HUT ke-80 Provinsi Maluku dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum ini diharapkan dapat membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta memperkuat semangat hidup orang bersaudara demi terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan yang berkeadilan di Bumi Raja-Raja.
“Atas nama DPRD Provinsi Maluku, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Maluku atas kerja keras dalam menyiapkan seluruh dokumen Ranperda ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Forkopimda dan seluruh hadirin yang telah hadir dan mengikuti rapat paripurna ini,” ucap Sangkala.
Ongenleano