AMBON,metro reportase,com PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi  terkait penanggulangan Bencana, Sabtu (6/7/24).

Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronal H. Lekransy kepada Tim Media Center menyatakan Rapat tersebut terlaksana secara daring dan menghadirkan Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, serta Asisten II Kasrul Selang.

Dalam arahannya, Salampessy menyampaikan apresiasi kepada Pj. Walikota Ambon yang telah menginisiasi rapat koordinasi penanggulangan bencana Kota Ambon Bersama Posko Pendamping PB  Propinsi Maluku, sebagai bentuk tangggung jawab atas situasi bencana yang sedang terjadi.

“Salampessy juga  mengingatkan dan  mengajak semua pihak baik pemerintah Propinsi, Kabupaten/ Kota untuk memahami bahwa tanggungjawab penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, dan bukan tanggungjawab perseorangan atau kelompok tertentu saja,” jelas Lekransy

Dirinya mengatakan, Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N.Kaya  dalam laporan pembukaannya  menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi Maluku yang secara serius terus melakukan pendampingan bagi seluruh kabupaten/Kota di Maluku, termasuk meresponi pelaksanaan rapat koordinasi membicarakan situasi bencana yang sedang di hadapi Pemerintah dan rakyat di Kota Ambon.

Menurutnya, rapat koordinasi yang dilakukan adalah upaya mengoptimalkan startegi , lewat masukan dan pertimbangan yang substantif dari pemerintah Propinsi Maluku, supaya setiap penyelengaraan penanggulangan bencana di Kota Ambon lebih  efektif, efisien, serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabel.

“Pj. Wali Kota berharap  semua  pihak yang hadir dapat memberikan pertimbangan terkait status bencana di kota Ambon saat ini yaitu Siaga Darurat Bencana, dan Upaya peningkatan status ini  ke tanggap darurat bencana, guna optimalisasi sumberdaya yang ada di daerah maupun di pusat,” ungkapnya

Lekransy berujar, Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, Turut memberikan pertimbangan, supaya Pemkot Ambon dapat mengambil langkah admnistratif yang sesuai , mulai dari laporan rutin kepada pemerintah Propinsi  Maluku melalui Posko Pendamping , dan  BNPB serta  menyiapkan dokumen kajian dan Analisa cepat terhadap kebutuhan tanggap darurat, aktivasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana, dan langkah lainnya sehingga ke depan  semua itu dapat digunakan sebagai dasar menaikan status darurat bencana di Kota Ambon.

Dirinya menambahkan, point penting dari  hasil rapat Koordinasi tersebut disepakati bahwa  Kota Ambon dapat menaikan status bencananya dari  status siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana, dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan  yang berlaku.

“Untuk itu penting dilakukan  koordinasi aktif dengan pemerintah Propinsi Maluku, BMGK, termasuk BNPB dalam Upaya menaikan status dimaksud,” tandasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam rapat Koordinasi, Inpsektorat Propinsi Maluku, BPKAD Propinsi Maluku, BPBD Propinsi Maluku, Inspektorat Kota Ambon , Dinas Kominfo Kota Ambon, BPBD Kota Ambon, Dinas PUPR , Dinas Sosial, Bapeda Litbang, Bagian Hukum, BMKG, dan unsur terkait kebencanaan lainnya. (MCAMBON)

Ongenleano