Ambon,Metro Reportase ,com-Dalam giat rutin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang digelar di Balai Kota, Jumat (19/9/2025), seorang warga dari Kelurahan Kota Jawa, Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, menyampaikan keluhan terkait limbah salah satu rumah makan Nasi Padang di wilayah tersebut.

Menurutnya, limbah sisa makanan dari rumah makan tersebut dibuang ke selokan tanpa pengelolaan yang baik. Saat hujan, selokan menjadi tersumbat, sementara ketika cuaca panas, uap dari limbah menimbulkan bau tak sedap yang mencemari udara dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Rumah makan Nasi Padang itu sering buang limbah di got. Kalau hujan tersumbat, kalau panas uap limbah itu bau. Kami warga sekitar jadi tidak nyaman,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulette, yang hadir dalam kegiatan tersebut langsung meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) untuk turun meninjau lokasi.

“Saya sudah minta DLHP segera melihat langsung di lapangan, supaya rumah makan yang bersangkutan tahu bagaimana harus mengatur dan mengelola limbahnya,” jelas Roby.

Ia menegaskan, setiap laporan warga, sekecil apa pun, akan ditindaklanjuti, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkewajiban menata kota agar lebih bersih sekaligus memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai limbah rumah makan ini tidak terkelola, lalu berdampak pada lingkungan yang kotor dan bau menyengat bagi warga sekitar,” tandasnya.

Roby berharap, setelah ditindaklanjuti, pemilik rumah makan dapat lebih memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak lagi menimbulkan pencemaran lingkungan dan udara, khususnya di kawasan Kota Jawa.

Ongenleano