Depok,.metro reportase.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Tim Pansus 2 DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo, Surabaya, Selasa (22/04/25).

Rombongan DPRD dipimpin Ketua Pansus Hamzah, didampingi Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari, dan sejumlah anggota legislatif lainnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkaya referensi dan memperdalam muatan regulasi yang tengah disusun.

“Kami ingin menyusun Raperda yang tidak hanya kuat secara hukum, tapi juga relevan dengan tantangan nyata di lapangan. Surabaya sudah membuktikan bahwa sampah bisa diubah jadi energi. Ini yang ingin kita pelajari dan adopsi di Depok,” ujar Abdul Rahman.

Mereka mendapat paparan langsung dari pihak pengelola PLTSa Benowo, PT Sumber Organik, yang menjelaskan bagaimana mereka mengolah 1.600 ton sampah per hari menjadi energi listrik sebesar 12 MW, cukup untuk dialirkan ke ribuan rumah tangga melalui jaringan PLN.

PLTSa Benowo sendiri beroperasi di kawasan seluas 37,4 hektare dan telah aktif sejak 2015, melayani khusus sampah dari wilayah Kota Surabaya yang berpenduduk lebih dari 3 juta jiwa.

Abdul Rahman menyebut, kondisi TPA Cipayung di Depok kini sudah dalam posisi overload, menerima sekitar 1.300 ton sampah setiap hari dari penduduk yang sudah mencapai lebih dari 2 juta jiwa.

“Kita sedang dorong percepatan pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi, baik RDF (Refuse Derived Fuel) di TPST Cipayung maupun alternatif PLTSa seperti di Surabaya,” ungkapnya.

“Ini penting sebagai solusi hilir, selain tetap menguatkan peran masyarakat dan skala kawasan di hulu,” pungkasnya

*Yasinta yustinah