Maluku,- Metro Reportase,- Kejaksaan tinggi merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu Kejaksaan melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Kejaksaan tinggi dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi atau disingkat Kaj byati yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.

Jaksa agung burhanudin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan agung (kejagung) pada 18/02/22 lalu. Salah satu pejabat yang dimutasikan adalah wakil kepala kejaksaan tinggi (wakajati), didin suhardi. Kini Ia di gantikan oleh Nanang Ibtahim soleh yang pernah bertugas sebagai koordinator pada jaksa agung muda intilijen kejaksaan agung.

Serah terima jabatan wakajati berlangsung di ruang kejati maluku, jumat (04/03/22). Kegiatan serah terima jabatan pun di hadiri oleh kadis kominfo Titus Renwarin selaku saksi dalam kegiatan serah terima jabatan, di ikuti pejabat lainnya.

Sosok nanag ibrahin soleh tercatat pernah mengembangkan sejumlah jabatan diantarannya kepala kejaksaan negeri (kejari) sampit, asisten pidana umum (aspidum) kejati jogjakarta, kejari samarinda dan asisten intelejen kejati jawa timur.

“Di tahun 2022 diharapkan fungsi dan tugas kejaksaan dapat bekerja secara optimal, dalam melaksanakan tugas kejati dapat lebih optimal di masa-masa yang mendatang”. Ungkap kejati Maluku

“Kita harus lebih bersinergi dalam menjalankan tugas sebagai warga yang baru, saya berharap saya akan lebih bersinergi dengan masyarakat”. Ungkap wakajati

( Ongen metro reportase)