Ambon Metro Reportase,com-
Ambon resmi menjadi salah satu daerah yang menjalani Penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2026. Penilaian tersebut dilaksanakan melalui rapat bersama Pemerintah Kota Ambon dan tim Komnas HAM RI, Selasa (19/05/2026).

Wali Kota Bodewin M. Wattimena menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Ambon mengikuti seluruh tahapan penilaian sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis HAM.

“Kami merasa bersyukur Kota Ambon dipilih dalam penilaian ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon selama ini terus berupaya memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi melalui berbagai program pembangunan yang menyentuh kelompok rentan, perempuan, anak, hingga penyandang disabilitas.

Wali Kota juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk aktif menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses penilaian berlangsung.

“Data menjadi sangat penting untuk mengidentifikasi apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih harus diperbaiki ke depan,” tegasnya.

Pelaksanaan penilaian HAM ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Anis Hidayah mengatakan penilaian HAM dilakukan untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara sistematis dan terukur.

“Tahun ini hanya ada tiga pemerintah daerah yang dinilai, yakni Kota Ambon, Kota Palu, dan Kota Bandung. Ini menjadi bagian dari program prioritas nasional Komnas HAM,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penilaian tersebut berbeda dengan program Kota Peduli HAM yang sebelumnya dilakukan pemerintah pusat. Audit HAM oleh Komnas HAM menggunakan indikator internasional yang telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

Dalam penilaian itu, Komnas HAM memfokuskan pada empat sektor utama, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan.

“Bagaimana warga memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi, akses layanan kesehatan yang layak, kesempatan kerja yang adil, hingga akses pangan yang memadai menjadi bagian penting dalam penilaian,” jelasnya.

Ongen
Metro Reportase.com