Ambon,-Metro Reportase,-com.Komisi II DPRD Provinsi Maluku gelar rapat dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku serta Badan Urusan Logistik (BULOG) Provinsi Maluku.

Rapat tersebut berkaitan dengan hasil panen dari masyarakat petani Pulau Buru yang tidak di beli oleh BULOG,”ujar ketua komisi II john lewerissa,Rabu ( 20/07/22)

Dari apa yang disampaikan BULOG, alasan mengapa mereka tidak membeli hasil panen masyarakat tersebut karena kadar airnya 13 persen.

Satu sisi, ada peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020 menyatakan bahwa hal-hal menyangkut kualitas itu harus mendapat keputusan dan arahan dari kementerian.

Untuk itu kita minta supaya BULOG segera minta penjelasan dengan persoalan yang terjadi.

Tapi disisi lain juga, Dinas Pertanian sudah maksimal dalam memberikan pendampingan ke masyarakat Petani, untuk bagaimana meningkatkan produktifitas dan sebagainya.

Disisi lain juga peralatannya tidak ada, karena di Provinsi Maluku tidak ada laboratorium untuk menguji hasil produksi pertanian, dan semuanya harus diuji di luar Daerah Maluku.

Kalau kita uji diluar, kualitasnya akan menurun karena jarak dan rentan kendalinya terlalu jauh.

Makanya kita kemarin dari Komisi II bertemu dengan Badan Ketahanan Pangan Nasional untuk meminta laboratorium uji hasil produk pangan di Maluku, supaya jangan lagi kita berharap ke daerah lain.

kita dalam waktu dekat kalau memang berkaitan dengan meminta keputusan Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, BULOG Pusat maupun Kementerian Perdagangan dalam hal persoalan yang dialami oleh Petani di Pulau Buru, maka kita harus sama-sama dengan BULOG Maluku untuk meminta penjelasan dari Kementerian terkait persoalan tersebut.

Ongen Metro Reportase up