Ambon, Maluku Metro Reportase,com–25 Juli 2025. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, ST.,M.Si, hari ini mengeluarkan sanggahan tegas terkait isu tidak benar yang beredar mengenai pembangunan lapak bagi pedagang di area Taman, Pasar Baru Mardika. Dr. Ely dengan lugas membantah tudingan tersebut, sekaligus memaparkan rencana komprehensif Disperindag untuk penataan pasar yang lebih baik.
“Saya ingin meluruskan informasi yang menyesatkan ini. Tidak ada rencana pembangunan lapak pedagang di Taman Pasar Baru Mardika,” tegas Dr. Ely. “Area tersebut secara khusus kami desain ulang untuk menjadi fasilitas parkir baru bagi kendaraan roda dua. Ini adalah langkah strategis untuk mengatasi masalah kemacetan dan semrawutnya bahu jalan di sekitar pasar.”
Rencana pembangunan parkiran roda dua di area taman ini bertujuan ganda: pertama, mengembalikan fungsi bahu jalan sepenuhnya untuk lalu lintas kendaraan, memastikan arus transportasi yang lancar dan aman. Kedua, mempertahankan kebersihan dan estetika jalan serta visualisasi depan pasar. Dengan parkir yang tertata, wajah Pasar Mardika akan terlihat lebih rapi dan modern, meningkatkan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.
“Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak,” tambah Dr. Ely. “Penataan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem pasar yang berdaya saing dan manusiawi.”
Menepis Tuduhan “Gengster” dan Komitmen Keamanan
Menanggapi isu sebelumnya terkait tudingan Disperindag memelihara “gengster” di Pasar Mardika, Dr. Ely menyatakan keprihatinannya.
“Tuduhan adanya ‘gengster’ yang kami pelihara sama sekali tidak berdasar dan belum terbukti hingga saat ini. Sebagai Plh Kadis, saya baru menjabat dan prioritas utama saya adalah meninjau serta menata kembali manajemen pasar agar lebih profesional dan bebas dari praktik pungutan liar atau premanisme,” jelasnya.
Dr. Ely menegaskan bahwa Disperindag Maluku berdiri di garis terdepan dalam memberantas segala bentuk pungutan liar dan premanisme. “Kami tidak akan mentolerir oknum-oknum yang mencoba mengganggu ketertiban dan merugikan pedagang. Keamanan dan kenyamanan pedagang adalah harga mati bagi kami,” katanya.
Solusi dan Saluran Pengaduan yang Disiapkan Dinas
Sebagai bagian dari komitmen untuk mengatasi persoalan di pasar, Disperindag Maluku telah menyiapkan beberapa langkah konkret, khususnya terkait pengaduan dan jaminan keamanan bagi pedagang:
- Saluran Pengaduan Resmi dan Terbuka: Disperindag akan segera mengaktifkan dan menyosialisasikan saluran pengaduan khusus bagi pedagang, baik melalui nomor telepon yang didedikasikan, kotak saran fisik di area pasar, maupun alamat email resmi. “Setiap aduan akan kami tanggapi serius dan ditindaklanjuti secara cepat,” jamin Dr. Ely.
- Kerja Sama dengan Aparat Keamanan: Disperindag akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian serta Satpol PP untuk melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme atau pungutan liar di area pasar.
- Pembentukan Tim Internal Penertiban: Disperindag akan membentuk tim internal yang bertugas khusus memantau dan menertibkan area pasar, memastikan tidak ada pihak di luar kewenangan yang mengatur atau memungut biaya dari pedagang.
- Edukasi dan Sosialisasi Hak Pedagang: Dinas akan secara aktif memberikan edukasi kepada pedagang mengenai hak-hak mereka, prosedur resmi, serta bahaya pungutan liar, agar pedagang tidak takut melapor jika menjadi korban.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak mudah termakan isu yang tidak benar. Mari bersama-sama membangun Pasar Mardika menjadi pusat perekonomian yang maju, tertib, dan berkeadilan,” tutup Dr. Ely.
ongenleano