Ambon metro reportase ,com-01 September 2025.
Ketua DPRD Provinsi Maluku ( Benhur G.Watubun) menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari proses demokrasi. Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan, baik melalui aksi maupun dialog, harus diterima dengan lapang dada sebagai konsekuensi logis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jakarta sering menjadi pusat perhatian bahkan kekacauan, namun itu juga bagian dari sikap kebijaksanaan pemerintah dan masyarakat. Kita memberikan apresiasi atas setiap aspirasi yang muncul,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat. “Tidak ada alasan bagi DPRD untuk menolak. Tugas kami adalah menyerap, menerima, dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat. Karena memang itu bukan kewenangan penuh provinsi, melainkan harus ditindaklanjuti ke pusat,” jelasnya.
Dengan demikian, DPRD Provinsi Maluku berkomitmen terus menjaga agar suara rakyat tidak terhenti di daerah, tetapi sampai ke tingkat nasional untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
OngenLeano