foto ist

Maluku,- Metro Reportase,- Penggungsi Negeri Pulau Pelauw Kecamatan Pulau Haruku Sudah bertahun tahun lamanya belum
Mendapat perhatian khusus dari DPRD Maluku.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut saat di Wawancarai awak Media di Baileo Rakyat Karang Panjang 18/1/22 mengatakan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) salah satu tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara DPRD Propinsi Maluku dengan Perwakilan Pengungsi Pelau Desember lalu.

Jadi Pembentukan Panja ini merupakan tindak lanjut dari RDP kita bersama Masyarakat pengungsi ungkap Sairdekut

Dikatakan Panitia Kerja yang di bentuk nantinya terdiri dari seluruh pimpinan dan anggota Komisi 1 serta Pimpinan Komisi IV guna melihat langsung permasalahan nya dan bagai mana mencari Solusi agar bisa segera di tuntaskan.

“Kita berharap di bentuknya Panja bisa Menyelesaikan Para Penggungsi Pelauw tegasnya”

Sebelumnya Ketua DPRD Prop Maluku dari Fraksi PDIP Benhur Watubun mempertanyakan penangan persoalan pengungsi Pelauw
Dimana Sejak Rapat Dengar pendapat dengan perwakilan pengungsi hingga kini belum ada tindak lanjutnya

Mereka mengembara di kota Ambon Selama sepuluh Tahun,
Namun hingga kini belum ada perhatian yang serius dari Dewan Ujar Watubun dalam Sidang Ke II Tahun 2022

(*/Ongen Metro reportase)