Jakarta, – Metro Reportase,- Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian Dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) dukung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Berantas Sindikat Penipuan yang kini merajalela di bumi Pertiwi Indonesia

Hal tersebut sebagaimana di sampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy, S.H. Dalam keterangan tertulisnya melalui Pesan Warshap di Jakarta, Kamis(3/2/2022)

Ismail mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung Polri memberantas kelompok sindikat Penipuan di Indonesia yang kini meraja lela di lingkungan Masyarakat.

“Upaya Polri menangkap dan mengejar kelompok sindikat para penipu dinilai sangat tepat,” ujarnya

Oleh karena itu Ismail, sangat berharap kepada Seluruh jajaran dan Direktorat di Bareskrim Polri terkhusus direktorat Tindak Pidana Siber Bapak. Brigadir Jenderal Asep Edi Suheri untuk mengungkap kelompok Sindikat kasus Penipuan yang kini meresahkan Masyarakat, apalagi dalam kelompok tersebut terdapat orang-orang besar di Kementerian dan bahkan ada dugaan kami bahwa terdapat keterlibatan salah satu kader partai Berkarya yang berinisial (WB) dan asistennya yang berinisial (LDS) yang merupakan salah satau adik dari petinggi Partai di Indonesia.

Maka dari itu, kami DPN LKPHI dan masyarakat mendukung penuh aparat kepolisian dalam hal ini adalah Direktur Tindak Pidana Saiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri dan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah progresif dalam rangka penangkapan dan pengungkapan kasus Sindikat Penipuan yang melibatkan beberapa nama orang besar bahkan secara tidak langsung sampai mencatut salah satu nama Menteri dalam kabinet kerja Pak Presiden Joko Widodo dan salah satu kader Partai Berkarya serta petinggi Ormas.

“Saya selaku warga Indonesia sangat mengutuk keras Kelompok sindikat Penipuan dalam segala bentuk aksi-aksi mereka,” tegas Ismail

Atas nama DPN LKPHI mengutuk keras aksi penipuan yang dilakukan oleh WB serta kelompoknya di Indonesia yang tak bertanggung jawab, aksi penipuan yang merugikan masyarakat tersebut harus di berantas Bareskrim Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Saiber karena ada indikasi kelompok sindikat penipuan ini dalam melakukan aksi bejat mereka menggunakan media Sosial.

“Saya menghimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap para penipu yang masih berkeliaran di lingkungan masyarakat,” pungkas Ismail.

Yani Metro Reportase