Bogor,18 Juni 2025 metro reportase.com,-
Berawal sekitar tahun 2015 Berinisial (Muzta) selaku Pemilik dan ketua yayasan Bogor Center School ( Borcess ) melakukan kerjasama dengan berinisial BR melalui CV Sofia Konveksi selaku Vendor, bekerjasama dalam pengadaan seragam untuk Yayasan Bogor Center School ( Borcess ) yang berlokasi di- Jln.Salabenda Raya Parakan Jaya Kec. Kemang, Yayasan pendidikan tersebut milik Muzta, di dalamnya berdiri lembaga pendidikan SD, SMP, SMK, SMA dan PT.
Pihaknya mengadakan kerjasama dengan Muzta pemilik yayasan Borcess memesan untuk memproduksi seragam Sekolah sejumlah 3000 stel ke atas,
memasuki tahun 2016, seragam yang masuk dengan jumlah besar, namun sangat disayangkan pembayarannya macet, sering tertunda, Sehingga pihak Vendornya dirugikan karena harus membayar bunga pinjaman
Memasuki tahun 2017 akibat pembayaran yang dibayar Morat marit,
selanjutnya kondisi keuangan Vendor semakin melemah,atas saran dan kesanggupan serta disetujui Muzta, selanjutnya
BR meng angunkan Asetnya ke bank BRI Syariah Kebon Jeruk untuk tambahan Suntikan Modal konveksi seragam Sekolah
Dari sinilah awal petaka dimulai hingga tahun 2024 perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan tidak terjadi.
Pihak CV Sofia Konveksi gulung tikar dibuat oleh Muzta karena pembayaran macet, Sementara pihak bank terus menagih, akhirnya Aset pihak Vendor pun melayang sebesar Rp 4 M,
saat ini pihak CV Sofia Konveksi menuntut agar Kerugian dan aset milik pribadi nya dikembalikan.
Yang lebih mengejutkan lagi menurut penuturan BR, CV Sofia Konveksi selaku pihak Vendor,
Setiap menagih pembayaran Muzta melakukan tindakan tidak terpuji, mengintimidasi,serta melakukan Pelecehan Seksual yang dilakukan di Ruang kantornya sendiri,
menurut Korban Muzta kerap melakukan pelecehan terhadapnya,
menurut beberapa saksi,Pelaku sering melakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Didiknya. Mereka dijadikan budak untuk melampiaskan nafsu birahinya,
Namun mereka enggan melapor karena takut dan diancam namun ada beberapa Korban yang di sogok dengan Uang agar tetap bungkam.
Saat ini BR bersama Pengacaranya sudah menempuh jalur Hukum untuk mencari keadilan,
atas perkara yang menimpanya agar Muzta mau melunasi dan bertanggung jawab mengembalikan aset yang sudah dijaminkan ke bank BRI.
Menurut keterangan Korban pihaknya sudah dipanggil penyidik dan sudah dimintai keterangan
Kami berharap pihak Muzta segera di panggil untuk di proses,
Kami sangat menyayangkan kerja sama yang Sudah dibangun puluhan tahun tidak mendapatkan keuntungan
malah aset Kami senilai RP 4.M melayang,aset Kami dijaminkan dengan persetujuan Muzta yang siap bertanggung jawab,
kini BR menuntut agar semua bisa di Bayar bisa di pertanggung jawabkan kerugian dan aset pribadinya oleh Muzta.
Surat LP yang kami tunggu selama 3 Bulan dari kepolisian, tidak kunjung keluar
malah kami diberi Surat SP2HP. Oleh pihak kepolisian.
Kami berharap Bupati, Gubernur, Presiden yang bisa melihat Rakyat nya yang di tindas,dan di zolimin,
Kami yakin dan berharap,
Para pemimpin selalu Mencintai,Melindungi, Membantu Warganya yang dizolimi”. papar BR kepada media,Semoga melalui media ini bisa diketahui Kasus ini oleh KDM atau Presiden terhadap Kami yang mencari keadilan
Syam Metro Reportase