Ambon, metroreportase.com,- Pasca bentrok anggota kepolisian polres Maluku tengah pada hari sabtu (05.12.2021) dengan warga Tamilow terkait upaya penangkapan yang akan dilakukan oleh tim Polres terhadap pelaku perusakan kebun milik warga Rounussa beberapa waktu lalu,mengakibatkan jatuh korban dari warga juga anggota polisi ,rabu (08.12.2021) keluarga besar Tamilow , kabupaten Maluku tengah datangi DPRD Maluku.
Dipimpin oleh srikandi Tamilow Habiba Pellu,warga melakukan audence bersama dengan komisi l DPRD Provinsi Maluku,dan audence dipimpin ketua komisi l,amir rumra habiba mendukung apa yg akan dilakukan pihak Polres Maluku tengah yang akan menangkap para pelaku pengrusakan kebun milik warga Rounussa.
Kepada komisi l ,Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku ini mengatakan, jika terjadi tindakan brutal dan tidak berperikemanusian yang dilakukan oknum polres.bahkan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam upaya penangkapan pelaku tidak berkoordinasi dengan bupatti Maluku tengah.
Ironisnya, kata Pellu,” upaya penangkapan yang dioimpin Kapolres Maluku Tengah,Rosita Umasugi tidak dibenarkan karena melakukan tindakan brutal dengan tembakan menggunakan peluru asli.”
Basri sastro sebagai Tim Kuasa Hukum warga Tamilow menayangkan tindakan Polres yang dinilai seperti hendak menangkap teroris ,sehingga terjadi korban penembakan sebanyak 18 orang.
Karena itu ,perlu mendesak Kapolda untuk bertanggung jawab karena tim dipimpin oleh Kapolres Maluku tengah.
Sebagai ketua Komisi l ,Amir Rumra mengutuk dengan tegas tindakan oknum kepolisian yang tidak berperikemanusiaan.
“Kami mengutuk tindakan yang dilakukan oknum polisi dengan besok ajan mengundang Kapolda maluku bersama dengan Kapolres Maluku tengah untuk meminta penjelasan terkait insiden Tamilow” tutupnya.
(Steven G.H Metro Reportase)