Ambon metro reportase, com-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menegaskan, Proses pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku terpilih untuk masa jabatan periode (2024-2029) akan dilakukan dalam waktu dekat, Jum’at (06/09/2024).

“Untuk Pelantikan anggota DPRD terpilih, kami sudah mendapat informasi persiapannya sudah di atas 90%, tinggal menunggu SK Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

Disebutkan, masa jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku, akan berakhir pada tanggal 16 September 2024, namun karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Raya Umat Islam, Maulid Nabi, kemungkinan untuk pelantikan anggota DPRD dilaksanakan pada tanggal 17 September 2024 mendatang.

“Jadi sekarang kita tinggal konsolidasi internal untuk persiapan, karena persiapan pelantikan itu sisanya ada gladi tapi koordinasi dengan lembaga – lembaga lain,” imbuhnya.
Terkait pergantian 13 anggota terpilih yang telah menyampaikan surat pengunduran diri, menurut Watubun, hal tersebut tidak masuk dalam ranah DPRD, untuk memutuskan proses pergantian calon anggota terpilih masih wewenang KPU.

“Untuk diketahui yang saya dapat kabar bahwa dari Partai Gerinda semua sudah selesai sedangkan partai – partai lain sepertinya belum, kalau PDI P tidak ada calon anggota terpilih yang diganti, karena pak Samson tidak mencalonkan diri dalam Pileg kemaren, sementara untuk ibu Ema kebetulan sudah tidak melanjutkan lagi tugas sebagai anggota DPRD sehingga beliau kemudian di tugaskan partai sebagai calon Wakil Bupati Maluku Tengah,” tuturnya.

Ditambahkan, untuk urusan calon pergantian terpilih terkait dengan calon terpilih yang maju untuk calon kepala daerah, ia mengatakan itu bukan ranah DPRD Provinsi Maluku.

“Itu ranahnya KPU, kecuali kalau sudah dilakukan proses pelantikan dan apabila prose pelantikan dilakukan pada tanggal 17 dan calon – calon ini (calon terpilih) belum di proses maka itu menjadi kewenangan DPRD untuk melaksanakan pergantian antar waktu (PAW),” ungkapnya

ongenleano